Berdasarkan surat edaran dari Kementerian Sekretaris Negara Nomor : B-622 / M.Sesneg / Setmen / KK.08/06/2014 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-69 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2014 yang ditujukan kepada Pimpinan Lembaga Negara, Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, Gubernur Bank Indonesia, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Kepala Perwakilan RI di Luar Negeri, Gubernur Provinsi, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia.
Dalam rangka Peringatan Hari UIang Tahun Ke-69 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2014 tanggal 17 Agustus 2014, disampaikan Pedoman Peringatan HUT RI Tahun 2014 sebagai berikut:
1. Tema dan Logo Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-69 Tahun 2014:
a. Tema Peringatan Hari UIang Tahun Ke-69 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2014 adalah: “Dengan Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945, Kita Dukung Suksesi Kepemimpinan Nasional Hasil Pemilu 2014 Demi Kelanjutan Pembangunan Menuju Indonesia yang Makin Maju dan Sejahtera”.
b. Tema dan Logo Peringatan Hari UIang Tahun Ke-69 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2014 (terlampir) dapat juga diunduh pada links artikel ini atau di website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).
c. Tema dan Logo Peringatan Hari UIang Tahun Ke-69 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2014 tersebut agar diperbanyak untuk disebarluaskan kepada masyarakat sampai di tingkat Kelurahan/Desa.
2. Acara Pokok di Tingkat Pusat adalah:
a. Hari Rabu, tanggal 13 Agustus 2014: Pukul 10.00 WIB. Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia di Istana Merdeka.
b. Hari Kamis, tanggal 14 Agustus 2014: Pukul 13.00 WIB. Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Istana Negara.
c. Hari Jumat, tanggaI 15 Agustus 2014:
Ø Pukul 09.00 WIB. Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-69 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2014 di Depan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Ruang Nusantara Gedung MPR, DPR, DPD.
Ø Pukul 14.30 WIB. Pidato Kenegaraan Presiden daiam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2015 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I DPR RI Tahun Sidang 2014-2015 di Ruang Nusantara Gedung MPR, DPR, DPD.
d. Hari Sabtu, tanggal 16 Agustus 2014: PukuI 24.00 WIB. ApeI Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Nasional Kaiibata.
e. Hari Minggu, tanggaI 17 Agustus 2014:
Ø Pukul 10.00 WIB. Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Istana Merdeka.
Ø Pukul 12.00 WIB. Ramah Tamah dengan para Perintis Kemerdekaan, Veteran, Purnawirawan, Wredhatama, Warakawuri, Pahlawan Nasional dan Angkatan 45 di Istana Negara.
Ø Pukul 17.00 WIB. Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih di Halaman Istana Merdeka. * Diawali dengan pertunjukan marching band dan kesenian pada pukul 15.00 WIB.
Ø Pukul 20.00 WIB. Resepsi Kenegaraan di halaman tengah Istana Merdeka dan Istana Merdeka.
f. Hari Senin, tanggal 18 Agustus 2014:
Ø Pukul 1500 WIB. Pawai Seni Budaya Kreatif di halaman Istana Merdeka.
Ø Pukul 20.00 WIB. Silaturrahim dengan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), Pasukan Kehormatan Taruna Akademi TNI dan Akademi Polisi, Paduan Suara dan Orchestra Gita Bahana Nusantara, Para Teladan NasionaI serta Peserta Lomba dan Pameran Photo Indonesia Tahun 2014 di JI. Expo Kemayoran.
3.Penyelenggaraan Acara di Daerah Hendaknya Memperhatikan:
a. Pada tanggal 15 Agustus 2014 agar masyarakat di daerah mengikuti siaran Iangsung Pidato Kenegaraan Presiden baik melalui radio maupun televisi.
b. Pada tanggal 17 Agustus 2014 agar diselenggarakan Upacara Bendera secara terpusat di Ibukota Provinsi, dan Ibukota Kabupaten/Kota, disamping Upacara Bendera di setiap instansi / kesatuan masing-masing.
c. Penyelenggaraan acara memperingati Hari Ulang Tahun Ke-69 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2014 dilaksanakan dengan berlandaskan pada tema dan logo yang sudah ditentukan, dirayakan secara meriah dan khidmat, diusahakan sehemat mungkin pembiayaannya serta dengan memperhatikan situasi dan kondisi setempat.
4. Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri Agar Menyesuaikan Ketentuan-Ketentuan Tersebut Di Atas, dengan Inspektur Upacara Duta Besar atau Kepala Perwakilan RI.
5.Penyelenggaraan Acara Hiburan Hendaknya Memperhatikan:
a. Perayaan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-69 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2014 agar dijadikan momentum sebagai sarana pendidikan dan hiburan bagi rakyat.
b. Penyelenggaraan acara hiburan tidak hanya terpusat di lbukota Provinsi dan lbukota Kabupaten/Kota, tetapi menyebar ke wilayah-wilayah kecamatan sampai ke kelurahan-kelurahan dan desa-desa, agar masyarakat di wilayah kelurahan dan pedesaan ikut menikmati dan berpartiipasi secara optimal.
c. Panitia penyelenggara harus berkoordinasi dengan unsur aparat keamanan dalam setiap penyelenggaraan acara hiburan agar keseluruhan acara dapat berlangsung secara lancar, rapi, tertib dan teratur.
d. Mendorong seluas mungkin prakarsa dan kreativitas masyarakat dalam penyelenggaraan acara peringatan serta mengedepankan hiburan khas daerah/tradisional, sehingga hakekat peringatan dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat dapat benar-benar terwujud.
6. Sesuai ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, agar seluruh masyarakat, Instansi Pemerintah maupun Lembaga Swasta mengibarkan Bendera Merah Putih selama lima hari berturut-turut, mulai tanggal 14 Agustus 2014 sampai dengan tanggal 18 Agustus 2014.
Download pedoman peringatan HUT RI ke-69 tahun 2014, silahkan klik pada links sumber dari artikel berikut di sini... Semoga bermanfaat dan terimakasih... Merdeka...!
No comments:
Post a Comment