Showing posts with label INFO GURU HONORER. Show all posts
Showing posts with label INFO GURU HONORER. Show all posts

Thursday, November 27, 2014

KETUM PGRI MINTA PEMERINTAH MEMPERHATIKAN KESEJAHTERAAN GURU HONORER DI SEKOLAH NEGERI MAUPUN SWASTA SERTA PENINGKATAN KOMPETENSI GURU

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengingatkan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk memperhatikan nasib para guru honorer, baik di sekolah swasta maupun sekolah negeri.

Pasalnya, para guru honorer hingga saat ini ada yang masih diberi upah rendah. "Penetapan penghasilan minimal perlu dipikirkan kembali bagi guru honorer dan swasta. Banyak guru yang hanya bergaji 200-300 ribu per bulan," ujar Sulistiyo di Jakarta, Kamis, (27/11).

Menurutnya, guru honorer saat ini pun sangat berjasa karena mengisi kekurangan ketersediaan guru SD di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, nasib guru honorer patut diperhatikan. "Ada kekurangan guru SD di seluruh Indonesia. Mohon berkenan segera diselesaikan termasuk guru honor sebagai media pengisi kekurangan itu. Mudah-mudahan bisa terwujud," sambungnya.


Dia pun berharap wapres dan menteri terkait hadir dalam peringatan puncak Hari Guru, agar bisa secara langsung mendengarkan keluhan para guru seluruh Indonesia. "PGRI menyampaikan penghargaan karena presiden dan wapres memastikan tidak akan mengurangi kesejahteraan guru, bahkan akan menambahkan," ujar Sulistiyo.

Lebih lanjut Sulistiyo berharap agar pemerintah juga meningkatkan kompetensi guru. Karenanya, ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar dapat melaksanakan pelatihan untuk memperbaiki kualitas guru dan meningkatkan tunjangan kesejahteraan profesi guru.

Sulistiyo juga mengingatkan pemerintah agar seluruh gaji dan tunjangan guru diberikan tepat waktu dan tepat jumlah. Meski demikian PGRI berharap adanya terobosan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

"Saya tahu Pak JK cerdas dalam melakukan terobosan.  Insya Allah ada cara meskipun selama ini sulit. Karena pembayaran tunjangan profesi belum sebaik yang diharapkan," kata Sulistiyo.(flo/jpnn)

Referensi gambar & artikel : http://pendidikan.jpnn.com

Wednesday, March 5, 2014

SELURUH TENAGA HONORER K2 AKAN DIANGKAT SEBAGAI CPNS SECARA BERTAHAP

Para tenaga honorer kategori dua (K2) yang namanya tidak tercantum di pengumuman kelulusan namun merasa sebagai honorer asli, mulai malam ini barangkali bisa tidur agak nyenyak. Ini menyusul pernyataan  Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja kepada JPNN, Sabtu (1/3), yang mengatakan honorer K2 yang memenuhi aturan PP 48 Tahun 2005 dan PP 56 Tahun 2012, akan diangkat sebagai CPNS secara bertahap.

Para tenaga honorer K2 menggelar aksi unjuk rasa di silang Monas, depan
Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/2). Foto: dok.JPNN
"Seluruh honorer kategori dua akan diangkat bertahap. Tapi pengangkatannya kan harus ada syaratnya jadi bukan gratis," kata Setiawan. Lantas, apa kriteria honorer asli?

Mengutip isi aturan yang ada, Kepala BKN Eko Sutrisno sudah menyebutkan sejumlah kriteria, yang dicantumkan di dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pimpinan instansi pusat dan daerah, tertanggal 27 Februari 2014.

Adapun persyaratan honorer K2 untuk dapat diangkat menjadi CPNS adalah :

1.   Diangkat oleh PPK atau pejabat lain di Bidang Pemerintahan.

2.   Usia paling tinggi 46 tahun dan paling rendah 19 tahun pada 1 Januari 2006.

3.   Mempunyai masa kerja sebagai tenaga honorer paling sedikit 1 tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat pengangkatan sebagai CPNS masih bekerja secara terus-menerus.

4.   Penghasilannya tidak dibiayai dari APBN/APBD.

5.   Bekerja pada instansi pemerintah.

6.   Dinyatakan lulus seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB).

7.   Syarat lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Referensi artikel dan gambar :