Showing posts with label ADA DI SINI SEMUA TENTANG APLIKASI DAPODIKDAS 2013/2014. Show all posts
Showing posts with label ADA DI SINI SEMUA TENTANG APLIKASI DAPODIKDAS 2013/2014. Show all posts

Monday, May 26, 2014

INPUT PERBAIKAN DATA TUNJANGAN PROFESI PENDIDIK DITUNGGU HINGGA 31 MEI 2014

Bandung, Kemdikbud --- Para guru yang sampai saat ini belum mendapatkan SK tunjangan profesi pendidik masih diberikan kesempatan menginput data secara daring (online) hingga 31 Mei 2014. Belum turunnya tunjangan tersebut disebabkan berbagai hal di antaranya karena data yang belum lengkap atau perlu perbaikan data.

“Memperbaikinya tidak sulit, tinggal kemauan guru. Kita tunggu sampai 31 Mei 2014,” kata Kepala Seksi Penyusunan Program Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kemdikbud, Tagor Alamsyah Harapan pada kegiatan Bedah Pengaduan Kemdikbud, di Hotel Harris, Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/5/2014) malam.

Tagor mengatakan, para guru dapat mengakses melalui salah satu laman berikut ini: 

Kemudian guru memasukkan user id dan password untuk dapat menampilkan data individu guru berdasarkan DAPODIK (data pokok pendidikan).

“Setelah sekolah mengirimkan data online melalui aplikasi DAPODIK ke server pusat, maka guru dapat melihat status kebenaran data di Layanan INFO PTK yang berbasis website,” kata Tagor. Guru kemudian dapat mengirimkan kembali hasil koreksi jika terdapat kesalahan. Hal ini hanya bisa dilakukan sebelum penerbitan SK tunjangan.

Tagor mencontohkan, beberapa data yang mungkin belum lengkap di antaranya adalah jenis PTK, pangkat golongan, masa kerja, gaji pokok, ijazah terakhir, sekolah induk, dan lain-lain. Selain melengkapi data, guru juga harus memenuhi persyaratan untuk menerima tunjangan profesi pendidikan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah No.74/2008 tentang Guru meliputi guru mengajar sesuai sertifikat pendidik, melaksanakan beban mengajar minimal 24 jam/minggu, sebagai guru tetap di departemen, mengajar pada satuan pendidikan sesuai rasio minimal, usia maksimal 60 tahun, dan tidak terikat sebagai tenaga tetap di instansi lain. (Agung S.W)

Sumber : Kemdikbud RI

Friday, May 16, 2014

DAFTAR NAMA PTK BERSERTIFIKAT PENDIDIK YANG BELUM VALID DATA SE-INDONESIA DAN PERMASALAHAN PENYEBAB DATA TIDAK VALID BESERTA PENYELESAIANNYA

Berikut saya share info terbaru dari Bpk. Ibnu Aditya Karana, yang memuat daftar nama yang masih bermasalah hingga saat ini (16 Mei 2014) dan di dalam sana nanti akan ada permasalahannya per-orangnya.

Pasti setelah dapat diketahui permasalahannya nanti ada yang tanya, untuk by name bermasalah serta daftar permasalahan penyebab data tidak valid beserta penyelesaiannya, untuk mengatasi permasalahan seputar tanya jawab tersebut, silahkan download di links berikut :


Berikut saya cantumkan links download alternatif Daftar PTK yang belum valid data se-Indonesia di atas (apabila mengalami kegalan), silahkan download dari salah satu links ini : Download Rar atau Download Excel.

Demikian share singkat ini, semoga bermanfaat dan terimakasih...

OPTIMALISASI PEMANFAATAN DAPODIK, KEMDIKBUD GANDENG PEMPROV JAWA TIMUR SEBAGAI PROYEK PERCONTOHAN

Bandung (Dikdas): Data Pokok Pendidikan telah meninggalkan masa pembuktian konsep. Kini ia memasuki masa optimalisasi pemanfaatan. Melalui aplikasi yang tengah dikembangkan, Dapodik memberi kemudahan bagi pemangku kebijakan dan pengambil keputusan melalui penyediaan data yang akurat.

“Kalau semua bisa memanfaatkan, sistem ini akan sustainable dan secara sistemik menjadi lebih baik dengan sendirinya karena semua kepentingan sudah diakomodir di dalam Dapodik,” ucap Suhadi Lili, tenaga ahli Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di Bandung, Jawa Barat, Selasa, 13 Mei 2014.


Untuk mempercepat pemanfaatan Dapodik, Kemdikbud sedang menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai proyek percontohan. Data individual tiga entitas pendidikan yaitu siswa, pendidik dan tenaga kependidikan, dan satuan pendidikan dialirkan ke server Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Jika sukses, penyaluran data akan dilakukan dengan provinsi lain dan dilanjutkan dari provinsi ke kabupaten/kota.

“Pemanfaatan di daerah banyak. Bisa untuk keperluan pengawasan sekolah, penerimaan peserta didik baru, perencanaan pendidikan, core planning, dan manajemen keseharian,” jelas Suhadi.

Pemanfaatan Dapodik melalui pengembangan aplikasi dilakukan tim pengembang di provinsi. Aplikasi yang dibuat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.

“Yang bisa kita lakukan adalah training dan pendampingan bagi pengembang aplikasi di daerah supaya bisa memanfaatkan Dapodik secara maksimal,” ucap Suhadi.

Supaya bisa memanfaatkan Dapodik, ada beberapa hal yang perlu dipenuhi. Pertama, mempunyai server yang kapasitasnya mampu menampung data selama lima tahun ke depan. Kedua, koneksi internet yang cukup reliabel. Ketiga, punya sumber daya manusia yang bisa mengolah Dapodik.* (Billy Antoro)

Friday, May 9, 2014

HASIL TOT DAPODIKDAS 2014

Selain informasi akan adanya penambahan fasilitas baru pada aplikasi Dapodikdas v.2.0.8 yakni fasilitas tambahan Entry Nilai Rapor PD setelah Patch v. 208 dirilis mendatang, berikut saya share juga info dari Sdr. Raihan Saputra pada laman Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) tentang Hasil TOT Pemanfaatan Data Dapodikdas (Bandung, 5 s.d 7 Mei 2014), sebagai berikut :

1.   Sync Dapodik masih tetap bermasalah dalam beberapa waktu ke depan dikarenakan server yang digunakan sekarang merupakan server tahun 2012, sedangkan server 2013 mengalami kerusakan, solusi : sedang dalam proses tender server baru yang kapasitasnya lebih besar, diharapkan dalam waktu dekat sudah bisa digunakan (oleh : Bpk. Supriyatno Ditjen Dikdas)

2.   Ada beberapa tambahan fitur Dapodik pada v.207 yang memudahkan OPS dalam pengerjaan data Dapodik (oleh : Hasan - Pengembang)

3.   Pemberian NISN Siswa secara otomatis akan digeneret dalam waktu satu jam setelah data Dapodik sync (v.207) dengan catatan data siswa tersebut diisi dengan lengkap dan benar. Hasil pemberian NISN dapat dilihat pada Refdata PDSP (bisa juga melalui link download NISN padaweb disdikacehbesar.org) Mohon maaf untuk madrasah belum tersedia dikarenakan NISN madrasah harus melalui proses Tim Kementerian Agama (oleh : Bpk. Eru - PDSP)

4.   PTK yang gagal cetak SK tunjangan pada bulan Maret masih berkesempatan memperbaiki data sampai Mei, apabila sampai bulan Mei tidak keluar SK maka tunjangan selama 6 bulan lenyap (oleh : Bpk.Tagor-P2TK).

Tuesday, May 6, 2014

SELURUH SEKOLAH YANG SUDAH BERHASIL SINKRON TETAP HARUS MENGIRIM BSD 2.07 UNTUK PAK, JAFUNG, INPASSING BAGI GURU BUKAN PNS, DAN LAIN-LAIN

Berikut saya repost posting via akun Facebook Bpk. Ibnu Aditya Karana (Staff Database P2TK Dikdas) hari ini, 6 Mei 2014 terkait hal-hal penting seputar aplikasi BSD 2.07, sebagai berikut :

Lagi pada galau yah .. Galau mulu kapan gembira nya ?? Enjoy Aja ..

1.   BSD 2.07 bedanya dengan BSD yang lama itu apa ?? JAWABANNYA : Nga ada bedanya, sama2 BSD .. hehehe .. kiding !! beda dengan sebelumnya krn BSD 2.07 ini operator sekolah secara mandiri bisa mengirimkan langsung ke server P2TK Dikdas selama terhubung dengan internet[kalo nga konek cek pulsa, masih ada nga ?? hehehehe]
2.   Mas koq saya gagal terkoneksi dengan server yah ?? Ibnu Says coba PDKT yang lebih kuat lagi lama2 pasti luluh ... hihihihi [jangan serius mulu ah], nah mungkin akses ke server sedang padat atau jaringan local yang nga stabil, nah terus bagaimana kirim datanya ?? Nga usah repot dan nga usah galau .. minta tolong saja ke Operator Tunjangan di Dinas Pendidikan Kab/Kota masing2 untuk di upload melalui aplikasi Tunjangan Profesi.

3.   Mas koq saya gagal terus yah ?? [gagal move on ?? hihihihi] dan ukuran hasil backup nya masih di bawah 1kb?? kembali lagi saya ingat kan untuk membaca panduan instalasi dan penggunaannya. di mana mas panduannya ?? download aja yah di sini >> https://drive.google.com/file/d/0B0YDEso4YLxkakgxWlR4VUlMMmc/edit?usp=sharing

4.   Mas Kapan BSD di proses ?? Haaaaaa ??? udah dari hari Senin tanggal 5 Mei 2014 Kelleeuuss .. nah hasilnya gimana ?? yah hasilnya monggo di liat di Lembar Info PTK a.k.a. LTD di http://223.27.144.195:8081/

5.   Mas kalo download aplikasi BSD nya dimana ?? .. [Males jawab sebenarnya, ntar disangka sombong padahal saya ganteng] Download aplikasi BSD versi 2.07 >> https://drive.google.com/file/d/0B0YDEso4YLxkUFJRLVJOci11NGs/edit?usp=sharing

6.   Mas klo udah sync dan berhasil apa harus kirim BSD lagi ?? nah ini nih intinya .. melakukan syncron wajib di lakukan namun kirim BSD lebih wajib lagi, karena apa ?? karena P2TK hanya menggunakan data dari BSD untuk keperluan tunjangan, penilaian angka kredit [PAK], jabatan Fungsional [Inpassing bagi Guru Bukan PNS] dan lain2, so .. wajib lah .. toh juga kan keaktifan harus dicentang hingga Juni [bagi yang masih aktif sampai juni dan insya Allah bagi yang masih ada umur ampe Juni]

7.   Mas IBNU YANG GANTENG [ini wajib pake huruf besar] karena rata2 mereka pada marah nih, Koq data saya sudah valid sekarang jadi merah2 ?? [waduh siapa yang nyiram tinta merah ??], ayo di lihat lagi sekarang harusnya sudah nga bermasalah lagi karena itu yg merah2 biasanya bermasalah pada mapel kuncian bagi guru yang sudah terbit SK TPP nya, jadi klo dah SK TPP trus merah2 nga usah galau lah. Enjoy aja.

8.   Tapi mas ini dah kembali normal koq riwayat pendidikan masih nga kedeteksi yah [waddduuuuhhh] ??? >> hmmmm, sebenar nya sih riwayat pendidikan tidak berpengaruh terhadap penerbitan SK TPPtapi bagi yang galau solusinya adalah :

Silahkan kirim BSD lagi sepertinya ada beberapa riwayat pendidikan yang nga ketarik tapi pake Aplikasi BSD yang baru yah. HHHHaaaa versi baru ?? Ya Allah nga sudah2nya aplikasi update terus.

CECKLIST / CENTANG BULAN KEAKTIFAN PTK PADA BSD 2.0.7 YANG BENAR SAMPAI DENGAN BULAN JUNI DI PENUGASAN PTK APLIKASI DAPODIKDAS 2013

Sahabat, bagi Rekan-rekan OPS Dikdas yang sebelumnya ragu tentang sampai bulan Mei ataukah sampai dengan bulan Juni pada aplikasi Dapodikdas 2013? Untuk selanjutnya dibackup menggunakan aplikasi BSD 207 kemudian dikirimkan ke server P2TK Dikdas baik secara langsung melalui aplikasi BSD yang terkoneksi dengan internet ataupun dapat dikirimkan melalui Operator Disdik setempat.

Berdasarkan share info dari Bpk. Ibnu Aditya Karana pada hari ini (6 Mei 2014) bahwasannya centang bulan keaktifan PTK dicecklist sampai dengan bulan Juni, artinya seluruh bulan dicecklist dari Juli sampai dengan Juni (bagi PTK aktif mulai bulan Juni tahun ajaran 2013/2014 sampai dengan bulan Mei ini).


Demikian share singkat seputar cecklist / centang bulan keaktifan PTK yang benar pada aplikasi Dapodikdas 2013 yang selanjutnya dibackup menggunakan aplikasi Backup Sinkron Dapodik versi 2.07 yang terkirim ke server P2TK Dikdas kali ini, bukan hanya untuk tunjangan, tapi juga sebagai dasar pemerataan guru, inpassing bagi guru Non-PNS, serta Penilaian Angka Kredit (PAK)), dan lain-lain.

Monday, May 5, 2014

PENYEBAB DATA PTK BERSERTIFIKAT PENDIDIK TIDAK VALID / BERMASALAH PADA LTD 2014 DAN CARA MEMPERBAIKI DATA SERTA SOLUSI PENYELESAIANNYA

JAM LINIER KURANG

1.   Kelebihan Guru : Redistribusi Guru (permendikbud No. 62 Tahun 2013), Ambil JJM di sekolah lain.
2.   Salah Memasukkan JJM : Perbaiki di Aplikasi Dapodik.
3.   Salah Kode Bidang Studi pada Sertifikat : Meminta Surat Keterangan dari LPTK tentang kesalahan kode bidang.
4.   Mulok belum diakui : Kirimkan Perda Gubernur / SK Bupati Tentang Mulok yang diterapkan.

TIDAK TERDAFTAR DI DAPODIK :

1.   NUPTK tidak valid pada Data Kelulusan : Perbaiki NUPTK melalui aplikasi Simtun.
2.   NUPTK Tidak valid pada Dapodik : Perbaiki NUPTK melalui Aplikasi Dapodikdas, lalu kirim BSD.
3.   Kelulusan sudah tidak aktif mengajar : Non Aktifkan melalui Apikasi Simtun.
4.   NUPTK Baru : Usulkan ke P2TK agar diakui.

NIP TIDAK SINKRON DENGAN TGL LAHIR :

1.   Pengisian Tgl Lahir atau NIP salah : Perbaiki NIP dan Tanggal Lahir melaui aplikasi Dapodik.
2.   Kesalahan NIP dari BKD : Usulkan Valiidasi NIP Tidak sinkron melalui SimTun.

TIDAK ADA SEKOLAH INDUK :

1.   Tidak mencentang sekolah induk pada dapodik : Perbaiki pada Aplikasi dapodik, pada bagian PTK Terdaftar.
2.   Belum mengisi dapodik pada Sekolah Induk : Isi data pada sekolah Induk.

BELUM MENGISI JJM SEMESTER 2 :

1.   Pembelajaran belum diisi untuk semester 2 (2013/2014) : Lengkapi data pembelajaran pada aplikasi Dapodik.

NIP HARUS 18 DIGIT :

1.   Kesalahan pengisian NIP : Perbaiki NIP dan Tanggal Lahir melaui aplikasi Dapodik
2.   Belum punya NIP baru : Usulkan Valiidasi NIP Tidak sinkron melalui SimTun.

MURID BELUM TERDAFTAR DI ROMBEL :

1.   Belum memasukkan Murid ke dalam Kelas/Rombel : Perbaiki pada Aplikasi Dapodik.

PANGKAT GOLONGAN TIDAK DIKETAHUI :

1.   Pengsian Pangkat Golongan belum benar : masukkan Riwayat Gaji Berkala dan Riwayat Kepangkatan secara lengkap pada  Dapodik.

HONOR SEKOLAH BELUM DIAKUI :

1.   Honor Sekolah di Sekolah Negeri Tidak diakui : Mutasi ke Sekolah Swasta Menjadi GTY.

LEMBAGA PENGANGKAT TIDAK DIAKUI :

1.   Lembaga pengangkat Bukan Ketua Yayasan/Kepala Daerah.

SUMBER GAJI TIDAK DIAKUI :

1.   Sumber Gaji yang diakui adalah APBD/APBN/Yayasan.

SUDAH PENSIUN :

1.   Memasuki usia 60 Tahun : Non Aktifkan melalui Apikasi Simtun.

TUGAS TAMBAHAN BELUM VALID :

1. Jumlah Tugas Tambahan melebihi Ketentuan : Sesuai dengan jumlah Tugas Tambahan yang diakui.
2. Belum mengisi TMT Tugas Tambahan : Perbaiki TMT pada aplikasi Dapodik.
3. Belum mengisi No SK TugasTambahan : Perbaiki No. SK pada aplikasi Dapodik.

GURU BK BELUM MEMENUHI SYARAT :

1.   Kelebihan Guru BK : Ambik JJM tambahan di sekolah lain.
2.   Murid belum dimasukkan ke Rombel : Perbaiki mapping murid pada aplikasi Dapodik.

GAJI POKOK BELUM SESUAI :

1.   Guru PNS pengisian Riwayat Kepangkatan dan Gaji Berkala belum benar : Jika Sudah SK bisa diperbaiki pada saat pencairan, Jika belum SK Perbaiki pada Dapodik.
2.   Guru Non PNS Inpassing gagal diverifikasi : Ajukan Perbaikan dengan menyerahkan SK inpassing yang sudah dilegalisir.

NUPTK BENTROK :

NUPTK dipakai bersama sehingga salah satu tidak bisa masuk sistem : Ajukan perbaikan dengan menyerahkan dokumen lengkap.

JJM TERKUNCI :

JJM Guru Sudah SK akan terkunci dan tidak dapat dipindahkah ke Guru Lain, jika karena kesalahan pengisian bisa ajukan perbaikan dengan mengirimkan :

1.   Surat Keterangan yg di ttd kepsek (materai 6000).
2.   SK Pembagian Jam mengajar lengkap.

Lebih jelasnya, silahkan lihat pada tabel di bawah ini :


DAFTAR PERMASALAHAN PENYEBAB DATA TIDAK VALID BESERTA DENGAN PENYELESAIANNYA
Permasalahan
Penyebab
Penyelesaian
Jam Linier Kurang
1. Kelebihan Guru
: Redistribusi Guru (permendikbud No. 62 Tahun 2013), Ambil JJM di sekolah lain
2. Salah Memasukkan JJM
: Perbaiki di Aplikasi Dapodik
3. Salah Kode Bidang Studi pada Sertifikat
: Meminta Surat Keterangan dari LPTK tentang kesalahan kode bidang
4. Mulok belum diakui
: Kirimkan Perda Gubernur /  SK  Bupati Tentang Mulok yang diterapkan



Tidak Terdaftar di Dapodik
1. NUPTK tidak valid pada Data Kelulusan
: Perbaiki NUPTK melalui aplikasi Simtun
2. NUPTK Tidak valid pada Dapodik
: Perbaiki NUPTK melalui Aplikasi Dapodikdas, lalu kirim BSD
3. Kelulusan sudah tidak aktif mengajar
: Non Aktifkan melalui Apikasi Simtun
4. NUPTK Baru
: Usulkan ke P2TK agar diakui



NIP tidak sinkron dengan tgl Lahir
1. Pengisian Tgl Lahir atau NIP salah
: Perbaiki NIP dan Tanggal Lahir melaui aplikasi dapodik
2. Kesalahan NIP dari BKD
: Usulkan Valiidasi NIP Tidak sinkron melalui SimTun



Tidak ada Sekolah Induk
1. Tidak mencentang sekolah induk pada dapodik
: Perbaiki pada Aplikasi dapodik, pada bagian PTK Terdaftar
2. Belum mengisi dapodik pada Sekolah Induk
: Isi data pada sekolah Induk



Belum mengisi JJM semester 2
1. Pembelajaran belum diisi untuk semester 2 (2013/2014)
: Lengkapi data pembelajaran pada aplikasi dapodik



NIP Harus 18 digit
1. Kesalahan pengisian NIP
: Perbaiki NIP dan Tanggal Lahir melaui aplikasi dapodik
2. Belum punya NIP baru
: Usulkan Valiidasi NIP Tidak sinkron melalui SimTun



Murid Belum terdaftar di Rombel
1. Belum memasukkan Murid ke dalam Kelas/Rombel
: Perbaiki pada Aplikasi dapodik



Pangkat Golongan tidak diketahui
1. Pengsian Pangkat Golongan belum benar
: masukkan Riwayat Gaji Berkala dan Riwayat Kepangkatan secara lengkap pada Dapodik



Honor Sekolah Belum diakui
1. Honor Sekolah di Sekolah Negeri Tidak diakui
: Mutasi ke Sekolah Swasta Menjadi GTY



Lembaga Pengangkat Tidak diakui
1. Lembaga pengangkat Bukan Ketua Yayasan/Kepala Daerah




Sumber Gaji Tidak diakui
1. Sumber Gaji yang diakui adalah APBD/APBN/Yayasan




Sudah Pensiun
1. Memasuki usia 60 Tahun
: Non Aktifkan melalui Apikasi Simtun



Tugas Tambahan Belum Valid
1. Jumlah Tugas Tambahan melebihi Ketentuan
: Sesuai dengan jumlah Tugas Tambahan yang diakui
2. belum mengisi TMT Tugas Tambahan
: Perbaiki TMT pada aplikasi Dapodik
3. Belum mengisi No SK TugasTambahan
: Perbaiki No sk pada aplikasi Dapodik



Guru BK belum memenuhi Syarat
1. Kelebihan Guru BK
: Ambik JJM tambahan di sekolah lain
2. Murid belum dimasukkan ke Rombel
: Perbaiki mapping murid pada aplikasi dapodik



Gaji Pokok Belum sesuai
1. Guru PNS pengisian Riwayat Kepangkatan dan Gaji Berkala belum benar
: Jika Sudah SK bisa diperbaiki pada saat pencairan
: Jika belum sk Perbaiki pada Dapodik
2. Guru Non PNS Inpassing gagal diverifikasi
: Ajukan Perbaikan dengan menyerahkan SK inpassing yang sudah dilegalisir



NUPTK bentrok
1. NUPTK dipakai bersama sehingga salah satu tidak bisa masuk sistem
: Ajukan perbaikan dengan menyerahkan dokumen lengkap



JJM Terkunci
1. JJM Guru Sudah SK akan terkunci dan tidak dapat dipindahkah ke Guru Lain
: Jika karena kesalahan pengisian bisa ajukan perbaikan dengan mengirimkan :
1. Surat Keterangan yg di ttd kepsek (materai 6000)
2. SK Pembagian Jam mengajar lengkap



Mutasi Kemenag
1. Data kelulusan belum terdaftar
Pengajuan penambahan data kelulusan harus dilengkapi
1. Verifikasi NRG dari  Pusbangprodik (gedung D lanyai 14)
2. Surat Pemberhantian Tunjangan Profesi dari Kemenag
3. Surat Pengantar Dinas Pendidikan



Mutasi Dikmen/PAUD
1. Data Kelulusan belum terdaftar
Pengajuan penambahan data kelulusan harus dilengkapi
1. Verifikasi NRG dari  Pusbangprodik (gedung D lantai 14)
2. Surat Keterangan dari Dinas bahwa ybs Tidak diajukan Tunjangan Profesi nya Ke dikmen/Paud


3. Surat Pengantar Dinas Pendidikan

Download / unduh selengkapnya pada artikel berikut ini..., semoga bermanfaat dan terimakasih...