Showing posts with label APLIKASI DAPODIKMEN 2014. Show all posts
Showing posts with label APLIKASI DAPODIKMEN 2014. Show all posts

Thursday, December 25, 2014

SOLUSI GAGAL SINKRONISASI APLIKASI DAPODIKMEN 2014

Selamat hari libur Rekan-rekan PTK… Namun ada sebagian dari Rekan-rekan operator sekolah khususnya masih pada lembur dalam dunia pendataan, tak terkecuali saya. Saat publish artikel inipun sedang lembur juga dalam proses input data SMK S Cendekia pada aplikasi Dapodikmen 2014 untuk jenjang sekolah menengah (SMA/SMK) untuk semester I (ganjil) tahun pelajaran 2014/2015 yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2014 ini.


Dalam proses input pembelajaran gagal, sinkronisasi gagal, dan performa aplikasi yang kurang optimal pada aplikasi Dapodikmen v.8.1.0. Untuk saat ini, solusinya adalah update versi aplikasi Dapodikmen 2014 ke v.8.1.2 menggunakan updater v.8.1.2 yang dapat diunduh di links ==> http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat dan terimakasih...

Salam Satu Operator Untuk Semua Data…!

Tuesday, November 25, 2014

INFORMASI PENTING PENDATAAN DAPODIKMEN UNTUK UJIAN NASIONAL (UN) SMA/SMK TAHUN 2015 PALING LAMBAT TANGGAL 31 DESEMBER 2014

Menindak lanjuti surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah nomor 6267/D/PR/2014 tanggal 01 Oktober 2014, Hal Penjaringan DAPODIKMEN Tahun Pelajaran 2014/2015 Semester Ganjil. Pada surat tersebut diinformasikan bahwa penjaringan data awal peserta UN tahun ajaran 2014/2015 dilakukan melalui pengumpulan data di Data Pokok Pendidikan Menengah (DAPODIKMEN).


Di mana juga diinformasikan bahwa batas akhir pengiriman data dari DAPODIKMEN terkait data calon Peserta Ujian Nasional tahun pelajaran 2014/2015 akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2014. Hal ini sebagaimana sosialisasi yang dilakukan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) mengenai Mekanisme Penyiapan Data Awal Peserta UN dan US Tahun 2014/2015 di laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id.


Secara garis besar dapat disampaikan urutan proses penyiapan data awal peserta UN 2014/2015 adalah:

1.   Sekolah menginputkan data pada aplikasi Dapodikmen, kemudian melakukan sinkronisasidan datanya masuk ke warehouse di: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.

2.   Data selanjutnya dikirimkan ke Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) untuk dilakukan Verifikasi dan Validasi Peserta Didik (VervalPD) : http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id

3.   VervalPD merupakan mekanisme untuk melakukan verifikasi dan validasi data peserta didik dan menerbitkan NISN bagi peserta didik yang bekum memiliki. Panduan VervalPD dapat dipelajari dilaman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id/upload/files/VERVAL%20PD.pdf

4.   Data yang sudah dinyatakan valid (data referensi) untuk siswa kelas XII akan otomatis masuk ke data calon peserta UN, dilaman: http://un.data.kemdikbud.go.id

5.   Untuk dapat login ke laman VervalPD dan data UN, dapat mendaftarkan akun lewat laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id

6.   Setelah tanggal 31 Desember 2014, data calon peserta UN akan dikirimkan ke Pusat Penilaian Pendidikan (PUSPENDIK), dan akan diproses sesuai mekanisme perlakuan data Calon peserta UN di PUSPENDIK.

7.   Proses selanjutnya seperti pencetakan Daftar Calon Peserta (DCP), Daftar Nominasi Sementara (DNS) dan proses seterusnyadilakukan oleh system di PUSPENDIK sebagaimana prosedur tahun-tahun sebelumnya. PUSPENDIK telah melakukan penjadwalan untuk proses-proses tersebut (terlampir).

Mengamati data yang saat ini telah masuk ke warehouse Manajemen Pendataan DAPODIKMEN, masih ada sekolah yang belum melakukan pengiriman data. Untuk itu mohon bantuan kepada Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota untuk mendorong sekolah untuk segera melengkapi data di Dapodikmen dan melakukan proses-proses selanjutnya sehingga data calon peserta UN dari sekolah bersangkutan masuk ke system. Mengingat pentingnya masalah ini mohon perhatian dan kerjasamanya.

Friday, October 24, 2014

PERSIAPAN UJIAN NASIONAL, SINKRONISASI DAPODIKMEN 2014 DITUTUP SEMENTARA SAMPAI TANGGAL 26 OKTOBER 2014

Jakarta, 24 Oktober 2014 --- Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah mengumumkan bahwa per tanggal 24 Oktober 2014, sinkronisasi data pokok pendidikan menengah (Dapodikmen) ditutup sementara. Penutupan ini sehubungan dengan persiapan penjaringan data calon peserta Ujian Nasional (UN) jenjang pendidikan menengah Tahun Pelajaran 2014/2015.

Selama ditutup hingga 26 Oktober, akan dilakukan pemutakhiran database Dapodikmen terkait dengan aplikasi verifikasi dan validasi data sekolah serta calon peserta UN dengan Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) Kemendikbud.

Sebelumnya, dalam surat edaran Direktur Jenderal Pendidikan Menengah tanggal 20 Oktober 2014 meminta agar kepala sekolah sebagai penanggung jawab data agar memastikan operator sekolahnya untuk melakukan sinkronisasi Dapodikmen secara daring atau luring dengan aplikasi Dapodikmen versi 8.0.3 paling lambat 23 Oktober.

Dan dalam edaran itu juga disebutkan, penjaringan data sekolah menengah dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi dapodikmen cersi 8.1.0 mulai tanggal 27 Oktober. Aplikasi tersebut dapat diunduh di http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.


Guna mencari informasi lebih lanjut, operator dapat menghubungi layanan helpdesk Dapodikmen, dengan alamat:

Gedung D lantai 13, Komplek Kemdikbud, Senayan

Telp./Faks.  : 021-57955144
Surel          : datadikmen@kemdikbud.go.id
Facebook   : forum konsultasi pendataan pendidikan menengah

BATAS AKHIR SINKRONISASI APLIKASI DAPODIKMEN 2014 UNTUK DATA CALON PESERTA UN 2014/2015 TANGGAL 31 DESEMBER 2014

Berdasarkan informasi yang telah dipublikasi pada situs resmi Dapodikmen 2014 tentang Persiapan Peluncuran Aplikasi Dapodikmen Versi 8.1.0 di http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.idyang ditujukan kepada seluruh Operator sekolah Dapodikmen dan Dinas Pendidikan Kabupaten/kota untuk melengkapi pengumuman sebelumnya, hal-hal penting telah disampaikan, sebagai berikut :

1.   Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah no. 6267/D/PR/2014 tanggal 01 Oktober 2014 perihal penjaringan data Dapodikmen, bahwa pengiriman data Dapodikmen (sinkronisasi) untuk calon peserta Ujian Nasional 2014/2015 akan berakhir (paling lambat) pada tanggal 31 Desember 2014.

2.   Terkait dengan persiapan data Ujian Nasional (poin no.1), salah satu data penting adalah NISN. Perlu diketahui bahwa prosedur pengajuan NISN ke PDSP dengan mengirimkan formulir (Form A.3) sudah tidak dilayani lagi/ditutup. Selanjutnya penerbitan NISN prosedurnya dilakukan lewat Dapodikmen dilanjutkan dengan Verval PD.

3.   Dalam rangka integrasi Dapodikmen dengan Verval PD, maka perlu dilakukan pemutakhiran versi database dari Dapodikmen. Pemutakhiran database Dapodikmen direncanakan dilakukan pada tanggal 24 sd 26 Oktober 2014 (3 hari). Sehubungan dengan hal ini, maka beberapa hal yang perlu dipahami oleh Bapak/Ibu Operator Dapodikmen:

a.   Gunakan aplikasi Dapodikmen versi 8.0.3 dan lakukan sinkronisasi ON LINE terakhir pada tanggal 23 Oktober 2014 pukul 23.59.
b.   Bagi sekolah yang menggunakan methode sinkronisasi OFF LINE, maka lakukan up load file terakhir pada tanggal 23 Oktober 2014 pukul 23.59.
c.   Selama berlangsungnya proses pemutakhiran database, yaitu tanggal 24 sd 26 Oktober 2014 (3 hari), maka sinkronisasi Dapodikmen akan DITUTUP. Dan selama masa jeda (downtime server) operator tidak perlu melakukan input data pada versi 8.0.3, input data akan dilanjutkan di versi baru.


4.   Setelah proses pemutakhiran database selesai, yaitu pada tanggal 27 Oktober 2014 akan dirilis aplikasi Dapodikmen versi 8.1.0 yang telah menggunakan database versi baru dan aplikasi versi 8.1.0 ini terintegrasi dengan penjaringan data calon peserta UN. Dengan dirilisnya aplikasi Dapodikmen versi 8.1.0, maka versi 8.0.3 dinyatakan tidak berlaku dan per tanggal 27 Oktober 2014 TIDAK DAPAT digunakan untuk sinkronisasi. Selanjutnya proses input data dan sinkronisasi menggunakan versi 8.1.0.

5.   Terkait dengan dirilisnya versi baru aplikasi Dapodikmen 8.1.0 dengan database versi baru, maka beberapa hal yang perlu disiapkan dan dipahami oleh Bapak/Ibu Operator Dapodikmen:

a.   Jika pada versi-versi sebelumnya proses update versi aplikasi Dapodikmen ke versi yang lebih baru dilakukan dengan download dan install UPDATER, misalnya update dari versi 8.0.1 ke versi 8.0.2 dengan install updater 8.0.2 dan dari versi 8.0.2 ke versi 8.0.3 dengan install updater 8.0.3. Untuk update dari versi 8.0.3 ke versi 8.1.0 prosedurnya berbeda, yaitu tidak dengan install updater (tidak diterbitkan updater 8.1.0), akan tetapi dengan melakukan install ulang.

b.   Dengan demikian yang harus dilakukan Bapak/Ibu Operator Dapodikmen adalah:

·       Pastikan di versi 8.0.3 sinkronisasi terakhir pada tanggal 23 Oktober 2014 pukul 23.59
·       Un instal aplikasi Dapodikmen versi 8.0.3
·       Instal aplikasi Dapodikmen versi 8.1.0 dengan download INSTALLER 8.1.0
·       Download prefill terbaru (jangan gunakan prefill dari versi 8.0.3)
·       Lakukan registrasi pada aplikasi Dapodikmen versi 8.1.0 dengan menggunakan user account yang sama dengan yang telah diregistrasi pada aplikasi Dapodikmen versi 8.0.3

6.   Surat resmi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah terkait hal ini sedang dalam proses, dan akan didistribusikan sebagaimana mestinya.

Surat resmi terkait pemutakhiran Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.0 dari Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah telah keluar. Surat akan didistribusikan sebagimana mestinya, untuk membantu agar informasinya lebih cepat maka kami juga memposting di forum ini. Mohon bantuan Bapak/Ibu untuk menyebarkannya. Terimakasih...

Salam satu data


Wednesday, July 2, 2014

SURAT EDARAN DITJEN DIKMEN TENTANG PENGGUNAAN APLIKASI DAPODIKMEN 2014

Berdasarkan surat edaran dari Dirjen Dikmen Nomor : 2484/D/M1/2014 tertanggal 2 Mei 2014 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia tentang Penggunaan Aplikasi Dapodikmen, bahwasannya, dalam rangka peningkatan layanan data dan informasi, pada saat ini Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah telah mengembangkan Sistem Pendataan Data Pokok Pendidikan Menengah (Dapodikmen) yang terintegrasi.


Dengan aplikasi Dapodikmen diharapkan akan diperoleh data secara cepat, tepat, akurat dan valid, serta terbarukan. Berkaitan dengan hal tersebut, disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1.   Aplikasi Dapodikmen merupakan pengembangan dan penyempumaan dari sistem pendataan yang telah dikembangkan sebelumnya yaitu PAS SMA, PAS SMK, dan PAS SMLB, dengan harapan agar lebih mudah, efektif dan efisien.

2.  Aplikasi Dapodikmen ini dikembangkan dengan mempertimbangkan kebutuhan data dan informasi serta menyesuaikan dengan kurikulum 2013.

3. Aplikasi Dapodikmen dapat didownload di http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id

4. Sebagai kunci untuk mengakses aplikasi tersebut oleh setiap sekolah, terlampir disampaikan Kode Registrasi sekolah disetiap kabupaten/kota.

5.   Seluruh sekolah pada jenjang pendidikan menengah diwajibkan untuk mengisi data pokok pendidikan pada aplikasi dimaksud secara lengkap, benar dan dilakukan updating secara periodik minimal 1 kali dalam 1 semester.

Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota untuk dapat menindaklanjutinya dengan mensosialisasikan, menginformasikan, dan menugaskan para Kepala Sekolah di wilayahnya masing-masing.

CARA MENDAPATKAN KODE REGISTRASI DAN USER PASSWORD APLIKASI DAPODIKMEN 2014

Jakarta, 4 Mei 2014 dengan telah selesai dilaunchingnya Aplikasi DAPODIKMEN, pada tanggal 2 Mei 2014 oleh Direktur Jenderal Pendidikan Menengah, maka Aplikasi DAPODIKMEN resmi digunakan sebagai satu-satunya aplikasi pendataan yang berlaku di lingkungan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah.

Sesuai SE Mendikbud No. 0293/MPK.A/PR/2014 tanggal 11 Februari 2014 tentang Pelaksanaan dari Instruksi Menteri No. 2 Tahun 2011, dinyatakan bahwa tidak ada lagi penjaringan data di luar sistem pendataan DAPODIK (data pokok pendidikan).


Sehubungan dengan dengan itu, melalui SE Direktur Jenderal Pendidikan Menengah No. 2484/D/M1/2014 tanggal 2 Mei 2014, telah disampaikan kepada seluruh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, mengenai email dan password masing-masing Kabupaten/Kota, untuk dapat mengakses manajemen pendataan pada web http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.iddan mendownload kode registrasi masing-masing sekolah.

Proses pengajuan email dan password dari dinas dapat pula diajukan melalui web. Sedangkan pengajuan koreg dari sekolah agar menghubungi dinas bersangkutan. adapun syarat pengajuan melalui web mengikuti pengisian dibawah ini.

1. Mengisi Permohonan.

2. Mengisi Biodata Operator Dapodikmen.

Contoh surat permohonan dan biodata Operator Dapodikmen bisa didownload di sini.

Sedangkan apabila terdapat double kode registrasi sekolah, update sekolah (perubahan kecamatan) atau sekolah yang belum mendapatkan kode registrasinya, isi formulir update Koreg (kode registrasi) terlampir dan menyampaikannya ke :  Pendataan Dikmen (Pendidikan Menengah), email: datadikmen@kemdikbud.go.id,

Demikian informasi yang disampaikan. (Team Pendataan)

Friday, May 9, 2014

UNDANGAN WORKSHOP APLIKASI DAPODIKMEN 2014 BAGI OPERATOR SEKOLAH / PTK YANG MENANGANI PENDATAAN SEKOLAH BERBASIS TI

Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kemdikbud akan melaksanakan kegiatan workshop pendataan aplikasi DAPODIKMEN 2014, sekolah diminta untuk menugaskan 1 (satu) orang tenaga pendidik atau tenaga kependidikan yang menangani pendataan sekolah berbasis TI, dengan membawa :

1.   Laptop (bukan note book);

2.   Surat tugas mengikuti kegiatan yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;

3.   Lembar SPPD pemanggilan yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah peserta dan distempel rutin/dinas, (terlampir);

4.   Wajib menyerahkan bukti-bukti perjalanan dinas berupa: (a) tiket keberangkatan, (b) fotocopy tiket kepulangan, (c) boarding pass keberangkatan, (d) airport taxkeberangkatan, dan (e) kuitansi/tanda bukti pembayaran transport lokal;

5.   Tiket pesawat keberangkatan dan kepulangan yang digunakan peserta adalah tiket ekonomi (Perlu kami informasikan bahwa Panitia akan mengganti biaya perjalanan, apabila peserta menyerahkan bukti-bukti perjalanan dinas secara lengkap).

Panitia akan mengkonfirmasikan terlebih dahulu dengan maskapai terkait dan akan mengganti biaya perjalanan sesuai dengan hasil pengecekan ke maskapai tersebut. Apabila tidak terdaftar pada manifest maskapai tersebut maka panitia tidak dapat mengganti biaya perjalanan dimaksud. Selanjutnya, apabila peserta tidak menyerahkan bukti tiket pulang, maka kami akan mengganti maksimal sebesar biaya perjalanan sesuai Standar Biaya perjalanan tahun 2014.

Jadwal waktu dan tempat kegiatan workshop pendataan aplikasi DAPODIKMEN tahun 2014 angkatan 5 s.d. 8 :
  • Angkatan 5, pada tanggal 11 s.d. 14 Mei 2014 di Manado Sulawesi Utara.
  • Angkatan 6, pada tanggal 12 s.d. 15 Mei 2014 di Jakarta Utara.
  • Angkatan 7, pada tanggal 17 s.d. 20 Mei 2014 di Semarang, Jawa Tengah.
  • Angkatan 8, pada tanggal 18 s.d. 21 Mei 2014 di Bandung, Jawa Barat.

Download surat undangan workshop pendataan aplikasi DAPODIKMEN tahun 2014 angkatan 5 s.d. 8, silahkan klik di sini...

Untuk konfirmasi dan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Setditjen. Dikmen dengan nomor telp. / faxs  (021) 579 55 144 atau dengan Contact Person Sdri. Karti atau Bani Kunanti dengan nomor HP 081318754435 / 081510816966.

Referensi gambar, file, dan artikel : http://dikmen.kemdikbud.go.id

Friday, May 2, 2014

PENJELASAN APLIKASI DAPODIKMEN 2014 – OPERATOR SEKOLAH DAPODIKMEN TIDAK HARUS ENTRY ULANG DATA-DATA SEKOLAH

Aplikasi Dapodikmen 2014 merupakan perkembangan dari aplikasi PAS (Paket Aplikasi Sekolah), sehingga bukan merupakan aplikasi baru yang mengharuskan operator sekolah mendata ulang data-data sekolah. Untuk pemutakhiran data, operator sekolah dapat melengkapi data PAS yang menyesuaikan dengan struktur data Dapodikmen dengan tujuan mendapatkan data yang akurat dan lengkap.

Untuk dapat menjalankan aplikasi Dapodikmen, pengguna aplikasi dapat mengunduhnya di alamat http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id. Spesifikasi minimal perangkat keras (hardware) yang diperlukan adalah processor minimal pentium IV, memory minimal 512 MB, storage tersisa minimal 100 MB, dan CD/DVD drive, jika instalasi dilakukan melalui media CD/DVD.


Sedangkan spesifikasi minimal perangkat lunak (software/operating system) yang diperlukan adalah Windows XP SP3, Windows Vista, Windows 7 32 & 64 Bit, Windows 8 32 & 64 Bit, dan Windows 8.1 32 & 64 Bit.

Kemudian untuk browser dapat menggunakan Google Chrome (sangat disarankan dan bersih dari plugins-plugins), Opera, dan Mozila Firefox.

Pengguna aplikasi Dapodikmen terdiri dari kepala sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), peserta didik, dan operator sekolah, yang memiliki perannya masing-masing. Kepala sekolah berperan sebagai pembagi guru mengajar di setiap rombongan belajar (Rombel) dan mengawasi operator sekolah dalam pengisian aplikasi Dapodikmen.

Peran PTK adalah sebagai pengajar dan pelaksana, sekaligus bertugas mengisi formulir individual PTK dan mengecek kebenaran dan kelengkapan data individu yang dientri oleh operator Dapodikmen. Peran peserta didik adalah mengisi formulir Peserta Didik dimana formulir diserahkan kepada orang tua untuk diisi secara lengkap.

Sedangkan operator sekolah memiliki tiga peran. Pertama, menyebarkan formulir pendataan kepada sekolah, PTK, dan peserta didik dalam rangka mendapatkan data untuk dientri ke dalam aplikasi. Kedua, mengentri data sesuai dengan data yang terisi di formulir pendataan. Dan ketiga, mengirim data ke server melalui aplikasi Dapodikmen. (Desliana Maulipaksi)

APLIKASI DAPODIKMEN 2014 DILUNCURKAN KEMDIKBUD PADA 02 MEI 2014 – PENGEMBANGAN DARI PAKET APLIKASI SEKOLAH (PAS) UNTUK SMA, SMK, DAN SMA-LB

Pada tahun 2014 ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Menengah (Dikmen) Kemdikbud telah mengembangkan aplikasi pendataan untuk menjaring data individual sekolah menengah, yaitu SMA, SMK dan SMA-LB. Aplikasi tersebut diberi nama aplikasi Dapodikmen, yang dapat diakses dengan alamat http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.


Direktur Jenderal (Dirjen) Dikmen, Achmad Jazidie mengatakan, aplikasi Dapodikmen ini bukan merupakan aplikasi baru, melainkan pengembangan dari aplikasi PAS (Paket Aplikasi Sekolah) yang dimiliki Ditjen Dikmen sebelumnya. “Dapodikmen ini pengembangan lebih lanjut dari aplikasi yang sudah ada. Sehingga PAS untuk SMA, SMK dan SMA-LB diintegrasikan,” ujarnya dalam peluncuran Dapodikmen di Gedung D Kemdikbud, Jakarta, (02/05/2014).

Jazidie menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Mendikbud No. 0293/MPK.A/PR/2014, tidak ada lagi penjaringan data di luar sistem pendataan Dapodik. “Ini sudah menjadi kebijakan menteri,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya data untuk sebuah perencanaan. Dan perencanaan merupakan langkah awal untuk pengembangan berbagai hal, termasuk di bidang pendidikan.

Sementara Sekretaris Ditjen Dikmen, Sutanto mengatakan, Dapodikmen juga dibutuhkan untuk mendukung suksesnya program Pendidikan Menengah Universal (PMU) dan implementasi Kurikulum 2013. Ditjen Dikmen, katanya, sudah menyiapkan perangkat lunak (software) Dapodikmen dan buku manual penggunaan aplikasi untuk dibagikan ke sekolah-sekolah sehingga memudahkan operator sekolah dalam menggunakan aplikasi Dapodikmen.

Acara peluncuran Dapodikmen juga dihadiri Staf Ahli Mendikbud Bidang Organisasi dan Manajemen, Abdullah Alkaff. Peluncuran ditandai dengan dibunyikannya sirine dan pemutaran video profil Dapodikmen. (Desliana Maulipaksi).