Showing posts with label VERVAL DAPODIK 2014. Show all posts
Showing posts with label VERVAL DAPODIK 2014. Show all posts

Thursday, January 23, 2014

SURAT EDARAN DITJEN DIKDAS TENTANG DAPODIKDAS DAN VERVAL DAPODIK 2013 – 2014

Sahabat, dalam kesempatan kali ini saya akan share poin-poin penting dari Surat Edaran Dirjen Dikdas Nomor 4531/C.C2/KR/2013, tertanggal 20 Januari 2014 yang disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten / Kota seluruh Indonesia tentang Dapodikdas 2013-2014 yang intinya adalah untuk meningkatkan pengiriman / sinkronisasi data dari sekolah, 

Pengiriman data dari sekolah yang dimaksud adalah dengan sync / sinkronisasi melalui aplikasi Dapodikdas 2013 dari masing-masing sekolah yang sangat erat kaitannya dengan Verifikasi dan Validasi / VerVal Dapodik 2014, di antaranya :

1.      Melakukan verifikasi terhadap jumlah sekolah dan nama sekolah yang ada di wilayah masing-masing.

2.      Memantau sekolah-sekolah yang belum melakukan sinkronisasi data atau yang telah melakukan sinkronisasi tetapi belum lengkap, segera melakukan sinkronisasi data.

3.      Mengecek sekolah-sekolah yang sudah tutup atau bergabung dengan sekolah lainnya, dan pendirian sekolah-sekolah baru baik yang dibangun melalui dana APBN, APBD, maupun oleh pihak swasta.

4.      Bagi sekolah-sekolah yang belum memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), agar segera mengusulkan ke Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Gedung E lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan – Jakarta, melalui mekanisme yang telah ditetapkan dan tembusannya disampaikan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Dirjen Dikdas).

5.      Karena data Dapodik akan segera digunakan untuk penerbitan surat keputusan (SK) Tunjangan Guru pada bulan Maret 2014, dan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada triwulan ke-2, serta menentukan calon penerima bantuan, maka sekolah harus sudah selesai melakukan sinkronisasi data paling lambat tanggal 16 Februari 2014.

NOMENKLATUR SEKOLAH UNTUK VERIFIKASI DAN VALIDASI DAPODIK TAHUN AJARAN 2013 – 2014

Nomenklatur sekolah (tata nama sekolah) adalah sistem penamaan sekolah berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku termasuk adanya penyesuaian maupun perubahan terhadap nama-nama sekolah tersebut.

Terkait dengan hal di atas, untuk proses verifikasi dan validasi pendataan Dapodik (Pendataan Pokok Pendididikan), berikut saya share info terbaru yang dikutip dari halaman utama Dapodik Dikdas, sebagai berikut :

  • Sekolah yang sudah mengirimkan data/sinkronisasi harap segera melakukan verifikasi dan validasi data dengan melihat profil sekolah masing-masing.
  • Nomenklatur sekolah SDLB, SMPLB dan SLB jika memiliki 1 Surat Izin Operasional atau 1 SK Pendirian maka dianggap sebagai 1 lembaga terdaftar.
  • Sekolah SMP terbuka secara nomenklatur akan dijadikan sebagai bagian rombongan belajar pada sekolah induknya, oleh karena itu dibutuhkan informasi dari sekolah-sekolah yang memiliki SMP Terbuka dengan mengirimkan email ke helpdesk dan akan dilakukan merging / penggabungan sekolah terbuka ke sekolah induk secara otomatis.
  • Batas waktu pengiriman data tanggal 16 Februari 2014 periode semester kedua (surat Edaran Dirjen unduh di sini)