Sehubungan dengan penyelenggaraan seleksi CPNS 2014 yang dipublikasikan melalui situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Menteri PAN-RB Azwar Abubakar mengungkapkan, pelaksanaan tes CPNS dari jalur pelamar umum tahun 2014 wajib menerapkan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Karena dengan penerapan sistem CAT, akan dapat menjamin pelaksanaan seleksi CPNS yang kompetitif, obyektif, transparan dan bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta tidak dipungut biaya.
Selanjutnya, ditegaskan pula, bahwa untuk menerpakan sistem CAT itu sendiri sebenarnya tidak sesulit yang dibayangkan. Terlebih saat ini seluruh instansi pemerintah sudah menggunakan computer, serta menerapkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Dengan kondisi seperti itu, secara teknis tidak akan sulit.
Terkait dengan spesifikasi minimal hardware, software, dan infrastruktur komputer yang dapat digunakan untuk CAT (Computer Assisted Test ) pada rangkaian proses ujian seleksi penerimaan untuk mengisi formasi CPNS tahun 2014 juga telah dipublikasikan melalui situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Untuk spesifikasi minimal hardware ataupun software dari komputer yang digunakan untuk CAT, sebagai berikut :
1. Processor intel Core 2 Duo
2. Memory 2 GB
3. HD 250 GB
4. DVDRW
5. Keyboard + Mouse Optic PS 2
6. Display Pinimum 1024 x 768 pixel
7. Network Card 100 Mbps dan Wifi
8. Browser Google Chrome
9. Antivirus Update
Selanjutnya, mengenai infrastruktur Penggunaan CAT (Computer Assisted Test), di antaranya :
- Jaringan lokal (Local Networking) menggunakan hub/switch dan router serta wifi sesuai standar pabrikan industri yang disesuaikan dengan jumlah client (min 1/100);
- Genset / UPS (Uninterruptible Power Supply) untuk mengantisipasi PT.PLN apabila ada pemadaman listrik;
- LCD TV untuk monitoring hasil tes berikut kabel data untuk menghubungkan ke computer;
- Infocus Projector untuk pemaparan dan pengarahan tes dengan CAT System
No comments:
Post a Comment