Kegagalan adalah pengalaman yang sangat berharga bagi kita semua Sahabat…, dan pengalaman-pengalaman ini akan selalu dapat mendewasakan kita dalam menyikapi segala persoalan serta kendala yang terjadi di depan, jika kita mau dan mampu untuk senantiasa berusaha, belajar, dan terus saling berbagi ilmu tentunya.
Tak terkecuali, dalam proses yang cukup melelahkan bagi Rekan-rekan OPS sejak bulan Oktober hingga menjelang tahun baru 2014 ini, yakni melaksanakan tugas penting dalam rangkaian menuju satu data berkualitas melalui aplikasi Dapodikdas 2013 yang sedang kita hadapi sekarang ini.
Oleh karena itu, melalui blog personal saya ini, izinkan saya kembali berbagi pengalaman pribadi saya yang berkaitan dengan aplikasi Dapodikdas 2013 khususnya share khusus mengenai proses sinkronisasi langsung dari aplikasi Dapodikdas 2013.
Sebelum saya uraikan lebih lanjut, alangkah kiranya kita benar-benar memperhatikan hal-hal penting berikut sebelum proses sinkronisasi kita lakukan.
Hal-hal penting yang perlu diperhatikan sebelum proses sinkronisasi Dapodikdas 2013 dilakukan adalah sebagai berikut :
1. Cek Validasi “0””.
2. Pastikan tampilan pada informasi aplikasi Dapodikdas yang digunakan adalah Versi Aplikasi : v.2.0.4 dan Versi Database : 2.34
3. Unduh “Profil Sekolah” dan “Absensi Peserta Didik” yang diexport ke dalam format excel dari tab “Laporan” dalam beranda Aplikasi Dapodikdas 2013, lalu cek dan ricek kembali untuk memastikan bahwa seluruh data-data entry ke aplikasi telah terakomodasi seluruhnya pada aplikasi, bila perlu perbaikan, segera perbaiki semuanya sebelum synch kita lakukan.
4. Seluruh PD dan PTK baru maupun pindahan, seluruhnya telah kita input ke dalam daftar tunggu aplikasi Dapodikdas 2013.
5. Koneksi internet relatif bagus.
6. Tutup seluruh aplikasi yang sedang aktif, kecuali aplikasi Dapodikdas pada url host di web browser default Anda.
Setelah kita yakin akan seluruh data yang kita inputkan tersebut telah sesuai dan benar, silahkan dilanjutkan dengan proses sinkronisasi online langsung melalui aplikasi Dapodikdas 2013.
Cara mudah dan efektif sinkronisasi online langsung via aplikasi Dapodikdas 2013 adalah sebagai berikut :
1. Klik tombol pada proses “Validasi”, kemudian klik “Sinkronisasi”.
2. Selanjutnya akan tampilan “Prefill Data dan Sinkronisasi Dapodikdas 2013”, cek dahulu semua data perubahan ini, scroll ke bawah untuk melihat semua data dalam tabel “Data Yang Akan Mengalami Perubahan” sync.
3. Jika Anda sudah yakin, klik tombol “Sinkronisasi”.
4. Tunggu hingga proses ini selesai, dan waktunya relatif berbeda-beda tentunya. Untuk sync saya sendiri sebelumnya melalui aplikasi ini, yakni antara proses “Mulai Sync” hingga “Selesai Sync” memerlukan waktu sekitar 3 menit.
5. Lihat pada tampilan pada kolom “Update Log Sinkronisasi”, dan tunggu hingga detail waktu “Selesai Sync” telah terupdate.
6. Cek pada "Progress Pengiriman" pada situs Info Pendataan Ditjen Dikdas pada rincian rekapitulasi rincian terbaru per-Kecamatan di wilayah Kabupaten/Kota Anda. Dan pastikan data sync telah tercantum pada lajur sekolah Anda dengan klik pada link aktif sekolah Anda untuk memastikan nama PTK beserta NIK dan NUPTK-nya telah terupdate pada server pusat.
8. Selesai.
Untuk Peserta Didik dan PTK baru saat ini memang belum dapat terupdate pada progress pendataan, karena sinkronisasi pada PD dan PTK baru ini sangat berkaitan dengan data-data dari sekolah lain yang berhubungan dengan Peserta Didik maupun PTK baru pada sekolah kita.
Terkait dengan permasalahan yang terjadi setelah proses sync berhasil kita lakukan serta telah tercantum dalam progress pengiriman terbaru. Untuk sementara. ini Tim Dapodikdas 2013, telah mengakomodir beberapa masalah yang terjadi setelah proses sync / sinkronisasi telah berhasil kita lakukan, yakni :
Demikian share saya kali ini tentang cara termudah serta efektif sinkronisasi online langsung via aplikasi Dapodikdas 2013 yang sudah saya lakukan dan alhamdulillah berhasil sekaligus meneruskan informasi-informasi terupdate dari Info Pendataan Ditjen Dikdas. Semoga bermanfaat positif bagi kita semua… Amiin…
No comments:
Post a Comment