Sehubungan dengan telah berakhirnya pendataan sebagai dasar penerbitan Sk Aneka Tunjangan (tunjangan profesi, tunjangan fungsional, bantuan kualifikasi akademik serta tunjangan daerah khusus) dan berakhirnya pula pemabayaran tunjangan di masing-masing kantor kas daerah, maka P2TK Dikdas akan melakukan restrukturisasi dan realokasi server layanan.
Oleh sebab itu, semua layanan online maupun seluruh aplikasi akan di non-aktifkan selama 1 minggu terhitung mulai tanggal 16 Desember 2014 - 22 Desember 2014.
Kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh lapisan yang berada di lingkungan pendidikan hingga berhasilnya pendataan sebagai dasar penerbitan SK aneka tunjangan di lingkungan P2TK Dikdas. Kita bertemu lagi di pendataan pada tahun 2015. Salam…
ADMIN ANEKA TUNJANGAN - P2TK DIKDAS
No comments:
Post a Comment