Tuesday, December 2, 2014

BERITA BURUK PENDIDIKAN INDONESIA – 75 % SEKOLAH DI INDONESIA TIDAK MEMENUHI STANDAR LAYANAN MINIMAL PENDIDIKAN

Indonesia sejak jaman kemerdekaan berusaha memberikan layanan pendidikan yang baik untuk masyarakat, semua terbukti dari prestasi yang sudah diraih hingga saat ini. Dibalik itu, banyak masalah yang belum terselesaikan. “Selain berita baik mengenai prestasi Indonesia sejak dulu, ada pula berita buruknya,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan pada acara silaturahim dengan kepala Dinas Pendidikan Senin (1/12/2014) di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Mendikbud menjelaskan 75 persen sekolah di Indonesia tidak memenuhi standar layanan minimal pendidikan. Berdasarkan pemetaan Kemendikbud terhadap 40.00 sekolah pada tahun 2012, diketahui bahwa isi, proses, fasilitas, dan pengelolaan sebagian besar sekolah saat ini masih belum sesuai dengan standar pendidikan yang baik seperti diamanatkan Undang-Undang.


Selain itu nilai rata-rata uji kompetensi guru yang diharapkan standarnya 70 belum bisa terpenuhi. “Nilai rata-rata guru kita, yang kita harapkan 70 namun yang sekarang baru 44,5,” ujar Mendikbud. Maka dari itu pengembangan dan pembinaan guru menjadi fokus utama pemerintah ke depan. Mendikbud menambahkan bila kompetensi guru memenuhi standar yang ada, maka layanan pendidikan yang baik bisa terwujud.

Posisi Indonesia di beberapa hasil analisis mengenai pendidikan juga menunjukan bahwa masih banyak yang perlu dievaluasi dan diperbaiki. “Kita posisinya nomor 40 dari 40 negara, apapun cara yang kita siapkan, apapun kesiapannya, apapun alasannya, fakta ini terjadi,”  kata Mendikbud.

Ini semua karena kurangnya keseriusan dalam mempersiapkan layanan pendidikan yang baik, serta masih kurangnya motivasi dari para siswa dalam mendapatkan pendidikan.”Selama satu dekade ini kita stagnan, sementara yang lain sedang mempersiapkan pertarungan dunia,” ujar Mendikbud. Untuk itu perlu ada keseriusan dalam memperbaiki kondisi tersebut, serta dukungan dari berbagai pihak. (Harriswara Akeda)

Sumber : Kemdikbud RI

No comments:

Post a Comment