JAKARTA – Hasil tes kompetensi dasar (TKD) CPNS tahun 2013 tak bisa diubah oleh siapapun. Kalau putera daerah tidak lulus, ke depan Pemda dapat meningkatkan kapasitas para calon peserta tes, antara lain melalui bimbingan belajar sejak jauh-jauh hari sebelum seleksi CPNS.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar menegaskan, sejak awal pihaknya telah mengumumkan kisi-kisi soal TKD CPNS, yaitu karakteristik pribadi, intelegensia umum dan wawasan kebangsaan. “Saya selalu menekankan, kalau calon peserta mau lulus tes supaya belajar dan belajar, bukan percaya dengan calo,” ujarnya saat menerima kunjungan dari Forum Aspirasi Masyarakat Kabupaten Buru Selatan, di Media Center Kementerian PANRB, Jumat (03/01).
Pernyataan tersebut menanggapi permasalahan aksi protes oleh beberapa daerah, lantaran minimnya putera daerah yang tidak lulus tes CPNS. Hal itu menimbulkan keprihatinan, khususnya bagi pemuda-pemudi setempat yang sangat berminat untuk menjadi PNS.
Menteri menegaskan, tidak masuk PNS bukan berarti kiamat, karena PNS bukan satu-satunya lapangan pekerjaan. Selain itu, tahun depan juga masih ada kesempatan lagi untuk mengikuti seleksi.
Dalam seleksi CPNS yang bersifat nasional ini, tidak ada larangan bagi warga negara Indonesia untuk mengikuti tes di daerah lain. Seleksi CPNS tahun 2013, lanjut Menteri, memang untuk mendapatkan putera-puteri terbaik bangsa, yang diselenggarakan secara transparan, obyektif, bebas dari KKN dan tanpa dipungut biaya. “Kita betul-betul merekrut calon pegawai memiliki kompetensi, bukan CPNS yang hanya ongkang-ongkang kaki terima gaji buta,” tegasnya.
Dijelaskan, untuk mengontrol sesuatu yang bobrok bukan hal gampang. Harus terus dikontrol, dan bila ditemui ada permainan akan segera ditindaklanjuti. Pemerintah telah membuat berbagai kebijakan untuk menjamin tes berlangsung secara fairness. Tidak boleh lagi peserta lolos karena dekat dengan pejabat atau uang, sehingga PNS menjadi profesi yang membanggakan karena persaingan yang sehat.
Seleksi CPNS ini menjadi pelajaran penting bagi anak daerah agar senantiasa meningkatkan kemampuannya. Upaya tersebut diperkuat dengan adanya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, yang menegaskan tidak ada lagi PNS daerah atau PNS pusat. Yang ada adalah PNS RI.
Selain melalui bimbingan, bagi Pemda yang melakukan tes kompetensi bidang (TKB) sebenarnya dapat membuka ruang bagi putera daerah. “Tetapi harus lolos TKD dulu, jangan dibalik,” sergah Azwar Abubakar. (bby/HUMAS MENPANRB)
No comments:
Post a Comment