Thursday, January 30, 2014

SYARAT / KRITERIA SISWA PENERIMA BSM BAGI SISWA-SISWI SD, SMP, DAN MADRASAH

Dana BSM (Bantuan Siswa Miskin) dapat dimanfaatkan oleh siswa – siswi penerima BSM tersebut untuk membeli peralatan / perlengkapan belajar siswa (misalnya buku pelajaran, alat tulis, sepatu, tas, dan lain-lain), sebagai biaya transportasi siswa ke sekolah/madrasah, ataupun untuk digunakan sebagai uang saku siswa – siswi  penerima BSM untuk sekolah

Lalu, apa saja kriteria dasar penentuan penerima BSM?

Penerima BSM untuk Sekolah Dasar/SD adalah siswa SD kelas 1-6 yang berasal dari keluarga miskin yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikan, dibuktikan dengan surat keterangan Kepala Sekolah dengan kriteria :
  • Memiliki tingkat kehadiran 75% di sekolah
  • Memiliki kepribadian terpuji: rajin & disiplin, taat aturan & tata tertib, santun, tidak merokok/narkoba

Penerima BSM untuk Sekolah Menengah Pertama/SMP adalah siswa miskin yang memenuhi sekurang – kurangnya satu dari kriteria sebagai berikut :
  • Orang tua siswa terdaftar sebagai peserta PKH (Program Keluarga Harapan).
  • Memiliki kartu miskin.
  • Yatim dan/atau piatu.
  • Pertimbangan lain (misalnya – kelainan fisik, korban musibah berkepanjangan, anak korban PHK, atau indikator lokal lainnya).

Kriteria penerima BSM untuk Madrasah adalah sebagai berikut :
  • Berasal dari keluarga kurang mampu/miskin yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari RT dan RW setempat;
  • Diprioritaskan bagi siswa madrasah sebagai anggota Program Keluarga Harapan (PKH) dibuktikan dengan menunjukkan kartu PKH dari Kementerian Sosial
  • Memiliki kepribadian terpuji;
  • Diputuskan melalui rapat Komite Madrasah;

Referensi artikel : http://www.tnp2k.go.id

No comments:

Post a Comment