Monday, August 4, 2014

KLINIK KURIKULUM 2013, KLINIK GURU UNTUK KONSULTASI PEMBELAJARAN KURIKULUM 2013

Jakarta, Kemdikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan ada dua variabel utama dalam mengukur kualitas pendidikan, yaitu guru dan kurikulum. Tahun ini implementasi kurikulum baru, yaitu Kurikulum 2013, dilakukan secara menyeluruh. Karena itu bagi guru-guru yang telah mengikuti pelatihan namun belum sepenuhnya memahami Kurikulum 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membuka klinik guru sebagai wadah konsultasi bagi guru.

“Kita sekarang membuka klinik dan konsultasi pembelajaran, Sehingga para guru yang belum mengerti (Kurikulum 2013) bisa nanya ke klinik,” ujar Mendikbud saat diwawancarai sebuah stasiun televisi swasta di kantor Kemdikbud, Jakarta, (4/8/2014). Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) pun ditunjuk sebagai pengelola klinik.

Klinik guru tersebut, kata Mendikbud, bisa dilakukan secara daring/online, baik di pusat (Kemdikbud), maupun di daerah melalui pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Selain membuka klinik guru, pendampingan pada saat proses belajar mengajar juga dilakukan. Diharapkan, dengan upaya tersebut, pemahaman guru terhadap Kurikulum 2013 semakin meningkat.

Mendikbud mengatakan, guru harus bisa mengajarkan materi dengan baik kepada siswa, sehingga guru harus memahami Kurikulum 2013. Menurutnya, guru yang baik adalah guru yang bisa mengajarkan materi kurikulum dengan sesuai dengan tugasnya, menguasai materi dengan baik, dan bisa menyajikan materi dengan metodologi yang baik pula.

Hingga saat ini, untuk implementasi Kurikulum 2013, Kemdikbud telah melakukan pelatihan bagi 1,3 juta guru, agar pelaksanaan kurikulum mempunyai standar yang sama. “Belum pernah ada pelatihan secara masif dengan standar yang kita tetapkan,” kata Mendikbud. Selain itu, ujarnya, hal kedua yang juga belum pernah ada adalah pencetakan sekitar 250 juta buku secara serentak untuk dibagikan secara gratis ke siswa seperti dalam implementasi Kurikulum 2013. (Desliana Maulipaksi)

No comments:

Post a Comment