JAKARTA – Antusiasme masyarakat untuk mengikuti tes seleksi calon pegawai negeri sipil tahun 2014 sangat besar, terlihat dari membludaknya pengunjung panselnas.menpan.go.id. Setiap satu jam, portal resmi pendaftaran CPNS tersebut dikunjungi 208.000 orang per jam, atau mendekati 5 juta pengunjung setiap hari.
Menurut Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman, Panselnas sudah melakukan perbaikan. “Sejak tanggal 24 Agustus sore, portal nasional panselnas sudah mulai efektif untuk pendaftaran seleksi CPNS,” ujarnya di Jakarta, Selasa (26/08).
Lebih lanjut dikatakan, karena portal dimaksud baru efektif mulai tanggal 24 Agustus, maka waktu pendaftaran yang semula dimulai tangal 20 Agustus berubah menjadi tanggal 24 Agustus 2014, sampai tanggal 7 September 2014, atau selama dua minggu. “Namun bagi instansi lain, khususnya pemda yang baru membuka pendaftaran di tanggal dua puluh empat Agustus, waktu pendaftaran juga tetap dua minggu,” imbuh Herman.
Dengan demikian para calon pelamar CPNS dapat mengamati lebih cermat lagi, dalam memilih jabatan yang akan dilamar agar sebelum melakukan pendaftaran benar-benar sesuai dengan kompetensi dan minat masing-masing.
Dalam pendaftaran online, setiap pelamar wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Elektronik KTP sebagai salah satu syarat melakukan registrasi secara nasional. “Yang belum punya e-KTP harap mengurus di dinas kependudukan dan catatan sipil di kabupaten/kota atau provinsi sesegera mungkin,” imbaunya.
Terkait dengan e-KTP, pihak Kementerian Dalam Negeri sudah menyampaikan Surat Edaran tentang permohonan kepada para kepala dinas kependudukan catatan sipil, untuk memberikan layanan yang cepat bagi calon peserta seleksi CPNS tahun 2014. Kalaupun ada kendala, paling tidak NIK harus didapatkan segera karena sebagai persyaratan untuk mendaftar secara online di portal nasional.
“Panselnas dan Kementerian PANRB berkomitmen bahwa masyarakat tidak boleh dirugikan, untuk dapat mengikuti seleksi CPNS ini secara adil, obyektif, transparan, bebas dari KKN, dan tidak dipungut biaya,” imbuhnya. (bby/HUMAS MENPANRB)
“Panselnas dan Kementerian PANRB berkomitmen bahwa masyarakat tidak boleh dirugikan, untuk dapat mengikuti seleksi CPNS ini secara adil, obyektif, transparan, bebas dari KKN, dan tidak dipungut biaya,” imbuhnya. (bby/HUMAS MENPANRB)
No comments:
Post a Comment