Bandung, Kemdikbud – Data yang valid dibutuhkan dalam pengambilan keputusan, termasuk pengambilan keputusan dalam bidang pendidikan. Validitas data pendidikan tersebut kini tersimpan dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan harus selalu dijaga kondisinya oleh operator sekolah. Di sinilah operator Dapodik di tingkat kabupaten/kota memainkan perannya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Thamrin Kasman, mengimbau agar petugas Kelompok Kerja Datadik (KK Datadik) di tingkat kabupaten/kota senantiasa mengawasi kinerja operator sekolah.
“Anda dengan penuh semangat mengkoordinasi sekolah untuk memiliki kepatuhan, komitmen, dan agenda untuk tiap saat memperbarui data Dapodik,” ujarnya saat membuka Training of Trainers (ToT) Pemanfaatan Sistem Pendataan Pendidikan Dasar angkatan III di Park Hotel, Bandung, Jawa Barat, Senin malam, (12/05/2014).
“Buatlah suatu agenda untuk mengecek dan memperbaiki apakah reliabilitas data sudah bisa kita pegang untuk perencanaan,” saran Thamrin.
Ia mengatakan, dengan data yang valid, perhitungan perencanaan dapat dilakukan dengan mudah. Perhitungan itu, misalnya, berapa anggaran yang dibutuhkan seorang siswa terhadap buku.
ToT angkatan III diikuti oleh petugas KK Datadik Kabupaten/Kota dari Provinsi Jawa timur, DKI Jakarta, D.I Yogyakarta, Jawa Barat, dan Papua. Mereka mengikuti pelatihan selama tiga hari terkait pemanfaatan aplikasi berbasis Dapodikdas.
ToT Pemanfaatan Sistem Pendataan Pendidikan Dasar diselenggarakan untuk memperkuat sekaligus mengenalkan aplikasi-aplikasi pemanfaatan Data Pokok Pendidikan Dasar 2014 yang dapat dipergunakan oleh direktorat teknis di lingkungan Ditjen Dikdas, Pusat Data dan Statistik Pendidikan, serta Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. (Billy Antoro).
Sumber : Kemdikbud RI
No comments:
Post a Comment