Informasi berikut dirilis dari Pak Nazar melalui salah satu postingan di FP Facebook beliau, yakni bagi guru yang tidak mencukupi jam di Dikdas dan mengajar (mencari tambahan mengajar) di luar Dikdas, datanya baru akan diproses akhir Mei.

Demikian share info dari FP Facebook Pak Nazarudin Kompetan terkait jadwal akan diprosesnya data bagi guru-guru yang mengajar pada sekolah di luar Dikdas untuk menambah JJM-nya pada sekolah induk sebagai syarat penerbitan SKTP untuk mendapatkan tunjangan profesi pada semester 1 tahun ajaran 2014 ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih...
No comments:
Post a Comment