Sunday, April 13, 2014

BAGI PTK YANG SUDAH VALID DATA-DATANYA, NAMUN TIDAK DICENTANG OLEH DISDIK MENJADI SALAH SATU PENYEBAB SKTP TIDAK TERBIT

Untuk terbit SK, walaupun sudah valid, kalau tidak dicentang oleh dinasnya maka tidak bisa jadi SK, alasannya sebagai final cek (masih banyak yg mencoba memanipulasi data seperti sudah jadi pejabat, sudah tidak jadi guru, kena hukuman disiplin, dan lain-lain yang tidak terdeteksi oleh sistem).

Selain itu, untuk SK Sertifikasi 2013 yang sudah valid, tapi tidak keluar SKTP-nya, maka tidak bisa diterbitkan lagi SK-nya karena sebelum berakhir tahun anggaran, P2TK sudah memberikan data ke dinas kab/kota daftar guru yang tidak valid sehingga masih ada waktu perbaikan data.

Tujuannya agar tidak ada guru yang dirugikan sebelum batas waktu berakhir. jika sampai batas waktu berakhir tidak diperbaiki maka dianggap tidak memenuhi syarat, adapun jika sudah valid tetapi sudah melewati batas waktu (akhir November 2013) maka tidak bisa diproses.

Referensi artikel : Bpk. Tagor Alamsyah Harahap

No comments:

Post a Comment