Assalamu’alaikum… Rekan-rekan edukasi. Konsekuensi dari era teknologi informasi modern seperti sekarang ini, pendataan yang dikirim secara online pun telah menghampiri seluruh institusi pendidikan di pelosok negeri.
Pada awal mula adanya prosedur yang baik seperti ini, memang tidak mudah tapi juga tidak teramat sulit. Dapodikdas dan VerVal PDSP akan saling ada keterkaitan mulai saat ini. Namun semua kesalahan proses input data bukan semata disalahkan kepada salah satu pihak tertentu. Hal ini wajar terjadi, yang sebelumnya belum menggunakan prosedur seperti sekarang ini, sehingga metode penginputan datanya tentu saja berbeda.
Mungkin dulu PD baru tanpa melampirkan akta kelahiran pun dapat langsung diterima di suatu sekolah, mungkin saat ini, menjadi sebuah syarat wajib, hal ini sama sekali bukan untuk mempersulit anak tersebut, akan tetapi justru akan mempermudah proses-proses pendidikan dan masa depan PD bersangkutan.
Kesalahan ini pun masih dapat terus diperbaiki dengan prosedur standar yang seimbang dengan visi untuk mewujudkan data yang benar-benar berkualitas. Beberapa indikasi tercapainya pendataan berkualitas nantinya akan terlihat ketika data-data terkait sekolah dan PTK valid juga sesuai dengan kondisi sebenarnya, NISN tidak ada lagi yang berganda, data siswa pun sesuai dengan dokumen kelahiran ataupun ijazah pada jenjang pendidikan sebelumnya.
Selain itu, secara berangsur-angsur nantinya, akan semakin bertambah pula PTK yang ingin meningkatkan kemampuan dalam menggunakan media TIK, setidak-tidaknya untuk cek ataupun memastikan hasil validasi data-datanya. Dengan demikian, jika ditemukan kesalahan pada data-data terkait dengan diri PTK bersangkutan akan dapat langsung diperbaiki oleh operator sekolahnya dengan lebih cepat dan akurat.
Dan akhirnya saya sangat optimis dan yakin, inilah awal dari perubahan, perubahan dari sistem manajemen pendidikan yang lebih berkualitas selanjutnya akan terus bergerak maju ke depan - ke arah pendidikan Indonesia yang lebih berkualitas pula… Amiin… Wassalamu’alaikum…
No comments:
Post a Comment