Jadwal pencairan tunjangan sertifikasi yang akan diterima pada Triwulan 1, 2, 3, maupun 4 pada tahun 2014 mendatang, tentu diterima oleh guru yang bersangkutan lolos dalam Uji Kompetensi Guru maupun PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru), dan selanjutnya akan mendapatkan sertifikat profesi guru.
Setelah itu, bagi guru-guru yang telah bersertifikat pendidik tersebut melengkapi bahan-bahan administratif ke Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota setempat apabila diperlukan, untuk selanjutnya akan ditetapkan berdasarkan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) yang diterbitkan oleh P2TK Dirjen Dikdas apabila yang bersangkutan telah memenuhi syarat menerima tunjangan dana sertifikasi guru 2014.

Oleh karena itu, untuk mengantisipasi adanya kesalahan yang tidak diinginkan nanti, bagi guru-guru PNS maupun Non PNS yang telah maupun yang akan bersertifikasi, komunikasi, koordinasi, dan saling bersinergi dengan Operator Pendataan di sekolah (OPS) masing-masing sedini mungkin sangat disarankan, agar seluruh data-data guru yang bersangkutan nanti benar-benar valid dan benar sebelum batas akhir entry data pada aplikasi Dapodikdas 2013/2014 habis.
Untuk mengetahui secara lebih lengkap tentang jadwal pencairan dana tunjangan sertifikasi guru tahun 2014 pada Triwulan I 2014 dan Triwulan II 2014, silahkan klik di sini, dan untuk mengetahui jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru pada Triwulan III 2014 dan Triwulan IV tahun 2014, silahkan klik di sini.
Dan bagi Rekan-rekan guru yang ingin mengetahui informasi-informasi terkait sertifikasi guru 2014 nantinya, yakni tentang tahap awal Penetapan Calon Peserta Sertifikasi Guru 2014, Kisi-Kisi Materi PLPG Tahun 2014, Sertifikasi Guru dalam Jabatan Tahun 2014 – Buku 1. Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2014, maupun informasi-informasi terkait program sertifikasi guru tahun 2014, secara langsung dapat dilihat melalui situs resminya di http://sergur.kemdiknas.go.id. Semoga bermanfaat dan terimakasih…
No comments:
Post a Comment