Tuesday, November 5, 2013

CARA / SOLUSI MENGATASI NO. SKHUN (NOMOR PESERTA UN) 20 DIGIT TIDAK TERSIMPAN (SAVE) DAN CARA PENGISIAN NO. SKHUN DI APLIKASI DAPODIKDAS 2013/2014

Pengisian pada aplikasi Dapodikdas 2013/2014 khususnya pada tab “Peserta Didik”, khususnya dalam tabel pengisian “Edit Peserta Didik” terdapat salah satu kolom isian yang sangat penting yang akan mempengaruhi valid / invalidnya data peserta didik yang telah diinputkan ke dalam aplikasi Dapodikdas 2013/2014 ini. 

Oleh karena itu, kembali saya share tentang bagaimana cara mengisi data peserta didik yang benar (valid), khususnya pada kolom isian “No. SKHUN (No. Peserta UN)” yang seluruhnya terdiri dari 20 digit (harus 20 digit, jika tidak maka pada data peserta didik yang bersangkutan tidak akan tersimpan dengan ditandai adanya warning “Gagal menyimpan, mohon isi form dengan benar. Field yang salah ditandai dengan kotak merah”.

Lalu bagaimana solusi / cara mengatasi masalah No. SKHUN (No. Peserta UN) yang tidak mau disimpan (Save) tersebut, berikut hal-hal penting yang harus diperhatikan untuk mengatasi masalah terkait No. SKHUN (No. Peserta UN) peserta didik yang berjumlah 20 digit, serta hal-hal penting lainnya yang berkaitan dengan hal ini :

1.   No. SKHUN (Nomor Peserta UN) SD/SMP dari masing-masing peserta didik berbeda.
2.   Isian pada kolom "No. SKHUN (Nomor Peserta UN)" seluruhnya harus berjumlah 20 digit. Contoh input data yang benar adalah 1-13-10-09-029-006-3 yang berjumlah keseluruhannya 20 digit yakni angka + tanda (-).

3.   Pada kolom isian ini diisi berdasarkan No. Peserta Ujian Nasional (UN), bukan No. Seri SKHUN.

4.   Kolom isian pada SKHUN untuk kelas 1 s.d. 5 dikosongkan.
5.   Peserta Didik kelas 6 yang sudah lulus, diisi berdasarkan No. Peserta UN SD.
6.   Peserta Didik kelas 7 dan kelas 8, diisi berdasarkan No. Peserta UN SD.
7.   Peserta Didik kelas 9 yang sudah lulus, diisi berdasarkan No. Peserta UN SMP.

Demikian artikel singkat mengenai pengisian yang benar pada input data peserta didik khususnya pada kolom isian “No. SKHUN (No. Peserta UN) pada aplikasi Dapodikdas 2013/2014 ini saya share melalui www.giatguru.blogspot.com, saya berharap, tips ini dapat bermanfaat bagi Rekan-rekan OPS semuanya.

Selamat bertugas Sahabat… Semoga senantiasa mendapatkan kemudahan dalam setiap proses input data hingga selesai dan tuntas 100 % dengan sempurna nantinya. Amin…

CARA MENGISI PENUGASAN PTK, KEAKTIFAN PTK, DAN ISIAN UNTUK PTK KELUAR PADA APLIKASI DAPODIKDAS 2013/2014

Seluruh data pokok pendidikan dasar (Dapodikdas) yang berkaitan dengan PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dalam aplikasi Dapodikdas 2013/2014 harus diinputkan dengan benar dan saling sinkron antara bagian satu dengan bagian yang lainnya, hal ini patut diperhatikan, karena nantinya akan mempengaruhi valid maupun invalidnya data-data terkait PTK bersangkutan, yang pada akhirnya akan semakin merepotkan kita sendiri selaku OPS, bila data ini invalid tentunya.

Oleh karena itulah, dalam kesempatan ini, saya kembali akan share informasi penting tentang pengisian / input data PTK khususnya dalam tabel “Penugasan PTK” pada aplikasi Dapodikdas 2013/2014 ini :

1.      Di bagian “Penugasan”, Nomor surat tugas, Tanggal  surat tugas, serta TMT tugas diisi berdasarkan SK Tugas / SK Penempatan yang pertama kali diterima PTK untuk bertugas di sekolah tersebut, dengan ketentuan :
-        Bagi PTK Non PNS berdasarkan SK Kepala Sekolah, Ketua Yayasan, atau SK Komite Sekolah.
-         Bagi PTK PNS berdasarkan SK CPNS.
-         Bagi PTK Mutasi, berdasarkan SK Mutasi.
2.      Pada bagian “Keaktifan PTK”, dengan dichecklist (√) sampai pada bulan keaktifan PTK (bulan yang sama pada saat aplikasi Dapodikdas disinkronisasikan dengan server).
Contoh "kasus" (apabila proses input data atau proses sinkronisasi aplikasi Dapodikdas dilakukan pada bulan November 2013) :
-        PTK masih aktif hingga saat ini, dan aktif sejak tahun pelajaran sebelumnya, maka bulan yang dichecklist (√)  adalah pada bulan Juli, Agustus, September, dan November.
-        PTK masih aktif hingga saat ini, dan mulai aktif bulan Agustus 2013 hingga sekarang, maka bulan yang dichecklist (√) adalah pada bulan Agustus, September, dan November.
-     PTK aktif pada tahun pelajaran sebelumnya, namun telah “keluar” pada bulan Oktober 2013, maka yang di dichecklist (√) yakni pada bulan Juli, Agustus, dan September.
-         PTK tidak aktif mulai tahun pelajaran 2013/2014, maka tidak ada pilihan bulan yang dichecklist (√).
3.      Khusus pada bagian terbawah dalam tabel ini diisi hanya untuk PTK yang sudah keluar saja (sudah tidak aktif lagi saat proses input data / sinkronisasi dalam aplikasi Dapodikdas 2013/2014 dilakukan) dan setelah melalui proses ini, maka PTK yang bersangkutan akan hilang dari tabel utama PTK dan berpindah ke tabel “PTK Keluar”. Pada bagian “Diisi Saat Sudah Keluar” ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
-           Bagi “PTK Keluar” isian pada bagian “Penugasan” tetap diisikan.
-     Pada bagian “Keaktifan PTK” disesuaikan dengan bulan terakhir keaktifan PTK, apabila pada tahun pelajaran 2013/2014 (lihat pada contoh "kasus" ketentuan mengenai “Keaktifan PTK” pada no. 2 di atas).
-    Pilih salah satu alasan "PTK Keluar" yang terdiri dari Mutasi, Dikeluarkan, Mengundurkan diri, Wafat, Hilang, Alih Fungsi, Pensiun, dan Lainnya.
-          dan pada bagian terakhir diisi tanggal, bulan, tahun “PTK Keluar”.

  
Demikian artikel singkat saya yang membahas tentang pengisian yang benar pada tabel “Penugasan PTK” dalam aplikasi Dapodikdas 2013/2014 yang saya share melalui blog personal saya di www.giatguru.blogspot.com, semoga bermanfaat bagi Rekan-rekan OPS semuanya. Terimakasih…

Monday, November 4, 2013

RINCIAN JUMLAH PESERTA DIDIK DALAM SETIAP ROMBEL SERTA PEMBAGIAN ROMBEL YANG BENAR PADA APLIKASI DAPODIKDAS 2013/2014

Dalam proses input data-data sekolah, khususnya yang berhubungan dengan jumlah peserta didik maksimal dalam 1 Rombel (Rombongan Belajar) yang ada pada tab Rombongan Belajar dalam tabel “Edit Anggota Rombel”, sebagai OPS kita harus teliti dalam segala hal yang terkait dengan pembagian Rombel ini agar dalam validasi tidak terjadi kendala (invalid) baik pada hal-hal yang berhubungan dengan jumlah minimal ataupun jumlah maksimal anggota dalam setiap Rombelnya, selain itu juga batasan-batasan yang harus diketahui dalam pembagian Rombel pada tingkat kelas yang sama.

Hal tersebut perlu sangat diperhatikan, bukan hanya menghindari invalid pada validasi hingga sinkronisasi Dapodikdas 2013 saja tentunya, namun juga menjadi acuan dasar bagi Kemdikbud dalam pengambilan kebijakan-kebijakan terkait tunjangan profesi dan tunjangan fungsional, terlebih lagi bagi PTK dalam hal ini bagi Guru yang telah bersertifikasi ataupun bagi guru yang sedang maupun yang akan menerima tunjangan profesi Guru tersebut.

Berikut hal-hal penting yang harus diperhatikan dalam pengisian aplikasi Dapodikdas 2013/2014 khususnya tentang Pembagian Rombel yang benar dalam aplikasi Dapodikdas 2013 /2014 yang tentu saja sangat berkaitan erat dengan pemenuhan jam mengajar pada Guru, khususnya bagi guru yang telah bersertifikat pendidik, uraian berikut saya share kembali dari Grup Info Dapodik Kemdikbud tentang Pembagian Rombel, yaitu :

1.         Menurut Peraturan tentang SPM (Standar Pelayanan Minimal) Pendidikan disyaratkan bahwa "MAKSIMAL SISWA PER-ROMBEL UNTUK SD ADALAH 32 SISWA DAN MINIMAL ADALAH 20 SISWA."

2.         Untuk tingkat kelas yang berjumlah lebih besar dari 32 siswa tetapi kurang dari 40 siswa maka Rombel itu masih terhitung pada "ROMBEL GEMUK" dan JANGAN COBA-COBA DIPECAH MENJADI DUA ROMBEL.

3.         Tingkat kelas yang siswanya kurang dari 40 siswa tapi tetap dipaksakan dibagi menjadi 2 Rombel sehingga salah satu Rombelnya ada yang siswanya kurang dari 20 siswa, maka kedua Rombelnya akan dianggap ROMBEL TIDAK NORMAL, dan rombel tersebut akan dinyatakan tidak memenuhi syarat bagi guru yang mengajar di Rombel tersebut untuk dapat menerima aneka tunjangan, baik TP (Tunjangan Profesi) ataupun TF (Tunjangan Fungsional).

4.         Aturan minimal siswa 20 siswa/Rombel ini, TIDAK BERLAKU UNTUK TINGKAT KELAS YANG TIDAK MELAKUKAN PEMBAGIAN ROMBEL. Artinya bila suatu tingkat kelas Rombelnya kurang dari 20 siswa tanpa proses pembagian Rombel, maka Rombel tersebut tetap akan dinyatakan sebagai Rombel yang memenuhi syarat untuk dapat dicairkannya aneka tunjangan bagi guru yang mengajar di Rombel yang bersangkutan. Solusi untuk sekolah yang disemua tingkat kelasnya hampir semuanya kurang dari 20 siswa, ke depan mungkin akan direkomendasikan oleh pihak Kemendikbud agar di merger dengan sekolah lain.

5.         Pembagian Rombel bisa dilakukan untuk suatu tingkat kelas bila dalam tingkat kelas tersebut semua gurunya sudah bersertifikat pendidik adalah minimal 42 siswa dengan pembagian siswa kelas A = 21 siswa dan Kelas B = 21 siswa, sedang Pembagian Rombel ideal sesuai aturan SPM yang sesungguhnya adalah minimal 52 siswa dengan pembagian siswa Kelas A = 32 siswa dan Kelas B = 20 siswa.

6.         Mohon agar dalam pembagian Rombel, jangan karena mengejar aneka tunjangan untuk guru atau agar semua guru mendapatkan jam mengajar, maka sampai mengabaikan aturan yang berlaku dan mengorbankan siswa di sekolah kita.

7.         Penghapusan atau perubahan Rombel untuk Dapodikdas ini lumayan rumit, dan terkadang bila tidak hati-hati dalam proses penghapusannya dapat membuat data Peserta Didik menjadi kacau.

8.         Perlu diingatkan kembali bahwa Dapodikdas 2013 bukan menitikberatkan pada kuantitas, tetapi sudah menitikberatkan pada KUALITAS data.

Demikian artikel tentang rincian jumlah siswa / peserta didik dalam setiap Rombelnya serta batasan-batasan dalam pembagian Rombel pada tingkat kelas yang sama dalam aplikasi dapodikdas 2013/2014. Semoga bermanfaat, terimakasih…



PENJELASAN / PENYEBAB “JUMLAH MURID KURANG MENCUKUPI” (KURANG DARI 10 SISWA) PADA HASIL CEK LEMBAR INFO PTK / LTD 2014
Pada akhir-akhir ini, banyak pertanyaan terkait dengan hasil cek validasi data-data PTK penerima tunjangan sertifikasi guru/pendidik, yakni mengapa data PTK pada Lembar Info PTK / LTD 2014 tidak valid bagi PTK yang mengajar pada Rombel yang jumlah peserta didik / murid-nya kurang dari 10 anak (peserta didik), padahal bukan pada kelas paralel (kelas tidak dipecah) dengan keterangan "Jumlah Murid Kurang Mencukupi".

Dasar hukumnya adalah Keputusan Mendiknas No. 060/U/2002 tentang Pedoman Pendirian Sekolah yang digunakan sebagai acuan saat ini, sedangkan untuk PP Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru akan diberlakukan mulai 1 Januari 2016 (rasio siswa per-Rombel dalam satuan pendidikan).

Jadi, pada saat acuan PP No. 74 Tahun 2008 tentang Guru berlaku maka minimum siswa perkelas akan menggunakan PP 74 tahun 2008. Namun sebelum tanggal 1 Januari 2016, maka dasar hukum yang digunakan tentang jumlah minimum peserta didik dalam 1 rombel baik dari tingkat TK, SD, SMP, SMA/SMK, maupun SLB tetap menggunakan Kemendiknas Nomor 060/U/2002 ini karena apabila belum berlaku suatu peraturan maka peraturan sebelumnyalah yang diberlakukan.

Updated : 2 Oktober 2014

CARA / SOLUSI MENGATASI NAMA KEPALA SEKOLAH TIDAK ADA (KEPSEK BELUM DIPILIH) DALAM APLIKASI DAPODIKDAS 2013/2014

Ada sebagian di antara rekan-rekan OPS, khususnya yang pertama kali baru berhasil registrasi dan login ke dalam aplikasi Dapodikdas 2013/2014, pada halaman utama / beranda aplikasi Dapodikdas tersebut belum tertera nama kepala sekolahnya yakni pada sub halaman Identitas Sekolah pada isian Kepala Sekolah dengan keterangan “Kepsek belum dipilih” yang hurufnya berwarna merah.  


Walaupun pada awalnya "mencemaskan", namun tenang  Sahabat, berikut saya share khusus bagi Anda, rekan-rekan OPS yang kebetulan mengalami masalah ini. Langsung saja, berikut solusi untuk mengatasi nama kepala sekolah – “Kepsek belum dipilih” dalam aplikasi Dapodikdas 2013 :

1.         Login dahulu ke halaman tadi, bagi yang sudah login, dan sudah tampil halaman beranda aplikasi Dapodikdas-nya, langsung saja klik pada tab “PTK”.
2.         Setelah tabel utama PTK muncul, "pilih dan klik salah satu PTK" yang mendapatkan tugas tambahan menjadi Kepala Sekolah.
3.         Selanjutnya klik “Ubah”.
4.         Pada tampilan Edit PTK akan muncul satu nama yang terpilih tadi, lalu geser/scrool ke tabel bagian bawah terdapat tabel Data Rincian, lalu klik pada tab “Tugas Tambahan” .
5.         Kemudian pilih “Tambah”.
6.         Pada kolom tambah ini, persiapkan fotocopy SK Kepala Sekolah, agar data penting ini tidak sampai salah nantinya, lalu pilih/isikan pada satu baris tersebut tentang Jabatan PTK, Jam/Minggu (18 Jam), Nomor SK, dan TMT Tambahan.
7.         Terakhir, klik “Simpan”. Dan pastikan telah muncul info validasi bahwa “Data Tugas Tambahan berhasil diperbaharui”.

Setelah langkah-langkah di atas dilakukan dengan benar, kembali klik pada tab “Beranda”, jika nama Kepala Sekolah belum tampil, silahkan tekan f5 (refresh/reload). Insya Allah nama Kepala Sekolah akan muncul di atas nama kita selaku Operator. Demikian tutorial singkat tentang cara / solusi mengatasi nama kepala sekolah yang tidak ada “Kepsek belum dipilih” pada aplikasi Dapodikdas 2013/2014 ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih….

Tambahan   (Update - 03/02/2014) 
Jangan lupa, kosongkan / hapus isian tanggal pada kolom "TST" pada lajur tugas tambahan kepala sekolah tersebut apabila sebelumnya pernah diisikan, lalu "Simpan".

Sunday, November 3, 2013

CARA MULTI USER APLIKASI DAPODIKDAS 2013 (TIPS - TRIKS 2 LAPTOP / KOMPUTER DAPAT DIGUNAKAN DALAM 1 APLIKASI YANG SAMA)

Dalam kesempatan kali ini, saya akan coba share kembali, yakni bagaimana caranya agar dalam proses input / pemetaan data-data 1 sekolah (1 aplikasi Dapodikdas 2013) dapat dilakukan pada 2 komputer/laptop sekaligus.

Namun sebelum saya uraikan secara lengkap tutorial untuk menghubungkan 2 komputer pada 1 aplikasi Dapodikdas yang sama ini, ada beberapa hal penting yang harus diketahui oleh rekan-rekan OPS yang kebetulan akan menggunakan cara ini, yang mungkin dikarenakan terlalu banyaknya data-data sekolah yang harus diinput dalam aplikasi Dapodikdas 2013, sehingga membutuhkan OPS tambahan lagi.

Yang pertama, sebelum proses konfigurasi/sinkronisasi antara komputer 1 (komputer “A”) dengan komputer lainnya (anggap saja komputer 2 / komputer “B”), diperlukan adanya tambahan hardware yakni berupa kabel UTP (Unshielded Twisted Pair) yang berfungsi sebagai konektor / penghubung antara 2 laptop/komputer dalam sebuah LAN (Local Area Network) nantinya.


Kemudian yang kedua, harus diketahui pula alamat IP / IP address pada masing-masing laptop/komputer yang akan disinkronkan nanti. Untuk melihat ataupun mengetahui IP address komputer, dapat dibaca pada artikel saya sebelumnya, atau klik di sini.

Jika sudah ada kabel UTP serta telah mengetahui IP address dari masing-masing komputer, selanjutnya kedua komputer/laptop tersebut harus dilakukan pengaturan konfigurasi terlebih dahulu, agar keduanya dapat fix (berpasangan) nantinya yang selanjutnya akan dapat digunakan oleh 2 user (Multi User) dalam input data-data sekolah dalam 1 aplikasi Dapodikdas 2013/2014.

Berikut cara atau langkah-langkah konfigurasi pada  2 laptop / komputer,  agar dapat dilakukan input data pada 1 aplikasi Dapodikdas yang sama adalah :

1.         Pada laptop/komputer 1. Klik star menu ==> “Control Panel” ==> “Network and Internet”==> “Network and Sharing Center” ==> “Change adapter Settings”.

2.         Klik kanan pada “Local Area Connection” Pilih salah satu media koneksi internet, lalu klik kanan dan klik lagi pada “Properties”.

3.         Selain pada “Local Area Connection”, mungkin ada yang menggunakan media koneksi internet via modem GSM (Global System for Mobile Communication), sampai dengan tahap ini, caranya tidak jauh berbeda dengan no. 2 di atas. Untuk lebih jelasnya lihat pada gambar berikut :

4.         Melanjutkan pada no. 2 di atas / setelah klik “Properties”, akan tampil halaman konfigurasi, lalu klik pada tab “Networking”, setelah itu klik pada “Internet Protocol Version 4 (TCP/IPv4), lalu klik “Properties”.

5.         Kemudian pilih dan klik “Use the following IP address”, lalu input / masukkan IP address komputer “A”, lalu tekan “tab” pada keyboard komputer dan pastikan untuk “Subnet Mask” pada komputer “A” dan “B” sama, lalu klik “OK”.

6.         Settings / pengaturan konfigurasi pada komputer “B”, dari awal hingga akhir sama dengan pengaturan konfigurasi pada komputer “A” (no. 1, 2, 4) di atas, kecuali pada no. 5, IP address yang dimasukkan adalah alamat IP komputer “B”. Ingat..! “Subnet Mask” pada pengaturan konfigurasi antara laptop / komputer “A” dan “B” sama.

Setelah 2 laptop/komputer tersebut telah dilakukan settings / pengaturan konfigurasi hingga keduanya dapat saling tersinkronisasi. Untuk memastikan bahwa 2 laptop/komputer tersebut telah sinkron, dapat diuji melalui perintah pada “command prompt” dengan perintah lanjutan “ping ………..(IP address komputer server),namun sebelum uji coba sinkronisasi antara 2 laptop / komputer ini, silahkan dimatikan sementara “Windows Firewall” pada kedua komputer tersebut.

Cara mematikan firewall komputer dapat dilakukan melalui “Control Panel” ==> “System and Security” ==> “Windows Firewall” ==> “Customize Settings” ==> “Turn off Windows Firewall” pada bagian “Home or work (private) network location settings” dan juga pada bagian “Public network locations settings”, dan terakhir klik “OK”.

Selanjutnya, setelah dua laptop yang telah saling terhubung melalui kabel UTP LAN ataupun melalui jaringan lokal wifi (nirkabel) yang caranya juga tidak jauh berbeda dengan cara ini, yaitu kembali ke halaman aplikasi Dapodikdas 2013/2014. Login dahulu ke aplikasi Dapodikdas 2013, kemudian lakukan langkah-langkah :

1.         Buka / login aplikasi Dapodikdas yang sudah terinstall sebelumnya pada seluruh komputer “A” dan “B”.
2.         Setelah masuk pada halaman utama aplikasi Dapodikdas, masukkan IP address komputer utama yang dijadikan server tadi yakni alamat IP dari laptop / komputer “A”. lalu klik “Enter”.

3.         Selanjutnya, pada komputer “B” tersebut akan tampil halaman Registrasi / Login aplikasi Dapodikdas 2013/2014, kemudian “Login” dengan menggunakan Username / Email, serta Password yang sama dengan Username / Email serta Password yang digunakan login dalam aplikasi Dapodikdas 2013/2014 pada laptop / komputer “A”.

Alhamdulillah… Selesai juga membuat artikel tentang cara menghubungkan 2 komputer/laptop dalam input data dalam 1 aplikasi dapodikdas 2013 yang sama ini. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Amin…

NB : Maaf… Demi kenyamanan dan keamanan domain blog "free" ini ke depan, bagi yang copy paste halaman ini untuk dipublikasikan kembali secara online, diharapkan mendapatkan konfirmasi pada kolom komentar di bawah setiap artikel / mencantumkan link aktif URL sumber artikel ini maupun artikel-artikel lainnya pada setiap postingan online hasil duplikasi dari www.giatguru.blogspot.com. Terimakasih... (Admin)

Saturday, November 2, 2013

CARA MENGETAHUI IP ADDRESS / ALAMAT IP KOMPUTER PADA LAPTOP / PC SENDIRI

Setiap komputer yang berbeda-beda memiliki alamat IP (Internet Protocol Address) yang berbeda-beda pula, IP merupakan deretan angka biner antara 32-bit sampai 128-bit yang dipakai sebagai alamat identifikasi untuk tiap komputer host dalam jaringan Internet. Panjang dari angka ini adalah 32-bit (untuk IPv4 atau IP versi 4), dan 128-bit (untuk IPv6 atau IP versi 6) yang menunjukkan alamat dari komputer sedang online (sedang terkoneksi dengan internet) tersebut pada jaringan Internet berbasis TCP (Transmission Control Protocol).

Berikut cara untuk mengetahui alamat IP (IP Adress) dari laptop/komputer kita, banyak cara untuk mengetahui IP kita, namun di sini akan saya share artikel mengenai bagaimana kita dapat mengetahui alamat IP komputer kita dengan 2 cara, cara pertama yakni dengan menggunakan perintah “Command Prompt” dan cara kedua melalui “Control Panel”, ingat check IP pada komputer/laptop kita harus dalam keadaan online / koneksi internet aktif, berikut langkah-langkah untuk mengetahui IP Address komputer kita :

a.   Mengetahui IP Address akurat pada komputer dengan input perintah “Command Prompt”, dapat juga melalui “Run” (Windows + R) :

1.      Klik star menu, lalu tuliskan “cmd” pada kotak pencarian tersebut, kemudian tekan “Enter”.

2.      Setelah tampilan “Command Prompt” muncul, ketik “ipcofig” pada kursor aktif, lalu “Enter”.

3.      Selanjutnya akan tampil halaman baru, scroll ke atas lalu lihat IP Address Anda.

b.      Cara mengetahui IP Address akurat pada komputer sendiri melalui “Control Panel” :

1.      Klik star menu, input tulisan “Control Panel”, lalu pilih “Network and Internet”, lalu klik pada “Network and Sharing Center
2.      Pada halaman “Network and Sharing Center”, klik pada media koneksi internet Anda, dan terakhir pilih tab “Details” untuk mengetahui IP Address komputer Anda. Untuk lebih jelasnya, silahkan lihat pada gambar berikut :

Demikian solusi / cara mengetahui alamat IP (IP Address) komputer pada laptop/PC Anda sendiri. Semoga bermanfaat, terimakasih…

BAGAIMANA CARA DAN SOLUSI MENGATASI CONTRAINT FAILED SAAT SINKRONISASI / SYNCH PADA APLIKASI DAPODIKDAS 2013/2014 ?

Semakin kompleks saja tantangan-tantangan yang harus dipecahkan oleh kita semua, khususnya tim pengembang aplikasi dapodikdas 2013/2014. Memang secara umum, dibandingkan dengan Dapodik 2012, secara teknis lebih mudah daripada aplikasi Dapodikdas 2013 sekarang ini. Walaupun demikian, sebagai OPS kita memang perlu terus mencari sumber informasi yang dapat dipercaya tentang penanganan pada berbagai masalah-masalah yang ada saat ini.

Masalah terbaru terkait aplikasi Dapodikdas 2013 ini salah satunya munculnya konfirmasi sesaat setelah proses sinkronisasi pada aplikasi dapodikdas 2013/2014 dilakukan. Tentu tidak semua OPS yang mengalami masalah “Contrain Failed”, namun tidak sedikit pula yang mengalaminya (padahal dalam validasi, invalidnya “0” dan aplikasi Dapodikdas yang digunakan untuk sinkronisasi telah diupgrade ke versi 2.0.3).


Secara bahasa “Contrain Failed” merupakan adanya suatu kendala yang menyebabkan sebuah proses tidak dapat tuntas dilakukan (gagal), jika flash back ke Dapodik 2012 mungkin diantara teman-teman OPS ada yang mengalami hal yang hampir sama dengan “Contrain Failed” ini, pada aplikasi Dapodik 2012 saya sendiri pernah menemui permasahan yang kurang lebih sama seperti ini, saat itu, proses sinkronisasi data tidak ada dalam tab menu pada halaman utama, yang ada adalah “Kirim ke Server”.

Dan ketika saya lakukan proses “Kirim ke server” setelah divalidasi invalid “0” serta telah diclean up, tak seperti biasanya, pengiriman data berhenti pada indikator angka 100 % saja, padahal untuk ketuntasan pengiriman data waktu itu harus sampai ada konfirmasi “Selesai”. Diulang pada hari yang berbeda, bahkan dengan koneksi internet yang optimal.

Hingga akhirnya saya berspekulasi uninstall program aplikasi setelah “Backup Local”, lalu install aplikasi lagi, restore Db, dan harus memetakan ulang PTK serta Peserta Didik, 2 hari berikutnya, saya coba kembali “kirim ke server” dan alhamdulillah berhasil 100 % serta ada konfirmasi “Selesai”, tidak seperti yang sebelumnya, berhasil 100 %, namun konfirmasi “Selesai” tidak pernah muncul hingga saya cek di http://infopendataan.dikdas.kemdiknas.go.id memang data belum terkirim.

Begitu juga dengan konfirmasi “Contrain Failed” (adany kendala yang menyebabkan proses sinkronisasi gagal), insya Allah… bagi rekan-rekan OPS yang sedang mengalami kendala ini akan segera mendapatkan solusinya, karena permasalahan terkait “Contrain Failed” versi 2.3.0 ini adalah salah satu “PR” yang sedang dalam proses penanganan masalahnya oleh tim Pengembang Dapodikdas 2013 khususnya oleh programmer-programmernya.

Jika ada di antara rekan-rekan OPS yang telah mengetahui solusi tentang masalah ini, silahkan dishare melaui blog ini, atau melalui Grup FB Info Pendataan Ditjen Dikdas. Insya Allah..., jika saya sudah mendapatkan solusi tentang permasalahan adanya konfirmasi "Contrain Failed" sesaat setelah proses sinkronisasi pada aplikasi Dapodikdas 2013 dilakukan, akan segera saya share melalui blog personal saya ini juga.

Bagi rekan-rekan OPS semuanya. Untuk mendapatkan informasi terupdate mengenai penanganan masalah “Contrain Failed” ini nantinya, silahkan bergabung pada Grup Info Pendataan Ditjen Dikdas. Terimakasih…