Kebijakan minimum 10 siswa pada rombel yang bukan paralel ditunda hingga tahun depan (tahun 2015 - red) mengingat masih ada beberapa daerah yang sedang atau belum selesai melakukan regroupingsekolah-sekolah yang memiliki peserta didik di bawah rasio minimum.
Namun untuk itu kami himbau kepada seluruh dinas pendidikan kabupaten/kota dan pemerintah daerah untuk lebih jeli dan paham terhadap peraturan dan ketentuan dunia pendidikan untuk menciptakan pelayanan pendidikan yang lebih baik.
Lembar Info PTK akan kami tuning kembali .. Mohon untuk tetap kondusif. Admin P2TK Dikdas.
Sumber : Bpk. Ibnu Aditya Karana
No comments:
Post a Comment