Thursday, January 1, 2015

KOMPONEN-KOMPONEN PEMBIAYAAN DARI DANA BOS 2015 – JENIS PEMBELIAN BARANG/JASA & KEGIATAN OPERASIONAL SEKOLAH YANG DIPERBOLEHKAN DIBIAYAI MENGGUNAKAN BOS 2015

Sahabat edukasi... Dalam penggunaan dana BOS di sekolah harus didasarkan pada kesepakatan dan keputusan bersama antara Tim Manajemen BOS Sekolah, Dewan Guru dan Komite Sekolah. Hasil kesepakatan di atas harus dituangkan secara tertulis dalam bentuk berita acara rapat dan ditandatangani oleh peserta rapat. Kesepakatan penggunaan dana BOS harus didasarkan skala prioritas kebutuhan sekolah, khususnya untuk membantu mempercepat pemenuhan standar pelayanan minimal dan/atau standar nasional pendidikan.

Komponen pembiayaan untuk seluruh kegiatan operasional terdiri dari 13 komponen. Dana BOS yang diterima oleh sekolah, dapat digunakan untuk membiayai komponen kegiatan-kegiatan sekolah tersebut dengan penjelasan pada beberapa item komponen maupun item pembiayaan penggunaan Dana BOS tahun anggaran 2015, sebagai berikut berikut:

1.   Pengembangan perpustakaan :

a.   Membeli buku teks pelajaran untuk peserta didik dan pegangan guru, untuk mengganti yang rusak atau mencukupi kekurangan jumlah. Dalam membeli buku, sekolah harus memastikan peserta didik miskin, penerima KIP dan yatim mendapatkan pinjaman buku teks tersebut. Sementara SMP yang menjadi induk dari SMPT, peserta didik di TKB/TKBM tidak perlu dibelikan buku teks, karena sudah mendapatkan modul pembelajaran.
b.   Langganan publikasi berkala
c.   Akses informasi online
d.   Pemeliharaan buku/ koleksi perpustakaan
e.   Peningkatan kompetensi tenaga pustakawan
f.    Pengembangan database perpustakaan
g.   Pemeliharaan perabot perpustakaan
h.   Pemeliharaan dan pembelian AC perpustakaan

2.   Kegiatan dalam rangka penerimaan peserta didik baru

a.   Administrasi pendaftaran
b.   Penggandaan formulir Dapodik
c.   Administrasi pendaftaran
d.   Pendaftaran ulang
e.   Biaya pemasukan, validasi, pemutakhiran data dan pengiriman data pokok pendidikan
f.    Pembuatan spanduk sekolah bebas
g.   Penyusunan RKS/ RKAS berdasarkan hasil evaluasi diri sekolah
h.   Dan kegiatan lain yang terkait dengan penerimaan peserta didik baru.

Termasuk untuk ATK dan konsumsi panitia pada saat proses pendaftaran

3.   Kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler peserta didik :

a.   PAKEM (SD)
b.   Pembelajaran Kontekstual (SMP)
c.   Pengembangan pendidikan karakter
d.   Pembelajaran remedial
e.   Pembelajaran pengayaan
f.    Pemantapan persiapan ujian
g.   Olahraga, kesenian, karya ilmiah remaja, pramuka dan palang merah remaja,
h.   Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
i.    Pendidikan Lingkungan Hidup
j.    Pembiayaan lomba-lomba yang tidak dibiayai dari dana pemerintah/pemda

Termasuk untuk:

·       Honor jam mengajar tambahan di luar jam pelajaran dan di luar kewajiban jam mengajar dan biaya transportasinya (termasuk di SMPT),
·       Biaya transportasi dan akomodasi peserta didik/guru dalam rangka mengikuti lomba,
·       Fotocopy,
·       Membeli alat olah raga, alat kesenian dan biaya pendaftaran mengikuti lomba

4.   Kegiatan Ulangan dan Ujian :

a.   Ulangan harian,
b.   Ulangan tengah semester,
c.   Ulangan akhir semester/Ulangan Kenaikan Kelas
d.   Ujian sekolah

Termasuk untuk:

·       Fotocopy/penggandaan soal
·       Pembuatan laporan pelaksanaan hasil ujian untuk disampaikan ke orangtua
·       Biaya transport pengawas ujian di luar sekolah tempat mengajar yang tidak dibiayai oleh pemerintah/pemda

5.   Pembelian bahan-bahan habis pakai :

a.   Buku tulis, kapur tulis, pensil, spidol, kertas, bahan praktikum, buku induk peserta didik, buku inventaris
b.   Minuman dan makanan ringan untuk kebutuhan sehari-hari di sekolah
c.   Pengadaan suku cadang alat kantor
d.   Alat-alat kebersihan sekolah

6.   Langganan daya dan jasa :

a.   Listrik, air, dan telepon, internet (fixed/mobile modem) baik dengan cara berlangganan maupun prabayar
b.   Pembiayaan penggunaan internet termasuk untuk pemasangan baru
c.   Membeli genset atau jenis lainnya yang lebih cocok di daerah tertentu misalnya panel surya, jika di sekolah tidak ada jaringan listrik

Penggunaan internet dengan mobile modem dapat dilakukan untuk maksimal pembelian voucher sebesar Rp. 250.000/bulan

7.   Perawatan sekolah/rehab ringan dan sanitasi sekolah

a.   Pengecatan, perbaikan atap bocor, perbaikan pintu dan jendela
b.   Perbaikan mebeler
c.   Perbaikan sanitasi sekolah (kamar mandi dan WC) dan saluran air hujan
d.   Perbaikan lantai ubin/keramik dan perawatan fasilitas sekolah lainnya
Kamar mandi dan WC peserta didik harus dijamin berfungsi dengan baik.

8.   Pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer :

a.   Guru honorer (hanya untuk memenuhi SPM)
b.   Pegawai administrasi (termasuk administrasi BOS untuk SD)
c.   Pegawai perpustakaan
d.   Penjaga Sekolah
e.   Satpam
f.    Pegawai kebersihan

Batas maksimum dana BOS untuk membayar honor bulanan guru/ tenaga kependidikan honorer di sekolah negeri sebesar 15% dari total dana BOS yang diterima.

Pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer harus memperoleh persetujuan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dengan mempertimbangkan prinsip pemerataan dan penyebaran guru dan tenaga kependidikan di kabupaten/kota.

9.   Pengembangan profesi guru :

a.   KKG/MGMP
b.   KKKS/MKKS
c.   Menghadiri seminar yang terkait langsung dengan peningkatan mutu pendidik dan ditugaskan oleh sekolah

Khusus untuk sekolah yang memperoleh hibah/block grant pengembangan KKG/MGMP atau sejenisnya pada tahun anggaran yang sama hanya diperbolehkan menggunakan dana BOS untuk biaya transport kegiatan apabila tidak disediakan oleh hibah/block grant tersebut. Termasuk untuk biaya Fotocopy dan Biaya pendaftaran dan akomodasi seminar.

10.    Membantu peserta didik miskin yang belum menerima bantuan program lain seperti KIP 2015 :

a.   Membantu peserta didik miskin yang menghadapi masalah biaya transport dari dan ke sekolah
b.   Membeli alat transportasi sederhana bagi peserta didik miskin (misalnya sepeda, perahu penyeberangan, dll)
c.   Membantu membeli seragam, sepatu dan alat tulis.

Jika dilakukan pembelian alat transportasi, maka barang tersebut harus dicatat sebagai inventaris sekolah.

11.    Pembiayaan pengelolaan BOS :

a.   Alat tulis kantor (ATK termasuk tinta printer, CD dan flash disk)
b.   Penggandaan, surat-menyurat, insentif bagi bendahara dalam rangka penyusunan laporan BOS dan biaya transportasi dalam rangka mengambil dana BOS di Bank/PT Pos

12.    Pembelian dan perawatan perangkat komputer :

a.   Membeli desktop/ work station
b.   Membeli printer atau printer plus scanner
c.   Membeli laptop
d.   Membeli proyektor

Penjelasan :

·       Printer 1 unit/tahun
·       Desktop/worksatation maksimum 4 unit bagi SD dan 7 unit bagi SMP untuk digunakan dalam proses pembelajaran.
·       Laptop 1 unit dengan harga maksimum Rp 6 juta dan dibeli di toko resmi.
·       Proyektor maksimum 2 unit dengan harga tiap unit maksimum Rp 5 juta dan dibeli di toko resmi
·       Proses pengadaan barang oleh sekolah harus mengikuti peraturan yang berlaku
·       Peralatan di atas harus dicatat sebagai inventaris sekolah.

13.    Biaya lainnya jika seluruh komponen 1 s.d 12 telah terpenuhi pendanaannya dari BOS

a.   Peralatan pendidikan yang mendukung kurikulum 2013
b.   Mesin ketik
c.   Peralatan UKS
d.   Pembelian meja dan kursi peserta didik jika meja dan kursi yang ada sudah rusak berat

Penggunaan dana untuk komponen ini harus dilakukan melalui rapat dengan dewan guru dan komite sekolah

Selain dari penggunaan pembiayaan pada 13 komponen pembiayaan yang didanai dari BOS 2014 di atas, khusus untuk SMP Terbuka, dana BOS dapat digunakan juga untuk kegiatan berikut:

1.   Supervisi oleh Kepala Sekolah, diberikan maksimal sebesar Rp 150.000,-/bulan;

2.   Supervisi oleh Wakil Kepala SMP Terbuka, diberikan maksimal sebesar Rp 150.000,-/bulan;

3.   Kegiatan tatap muka di Sekolah Induk oleh Guru Bina, diberikan rata-rata maksimal sebesar Rp 150.000,-/bulan tetapi secara proporsional disesuaikan dengan beban mengajarnya;

4.   Kegiatan pembimbingan di TKB oleh Guru Pamong, masing-masing diberikan maksimal sebesar Rp 150.000,-/bulan;

5.   Kegiatan administrasi ketatausahaan oleh petugas Tata Usaha (1 orang), diberikan maksimal sebesar Rp 100.000,-/bulan;

6.   Pengelolaan kegiatan pembelajaran oleh Pengelola TKB Mandiri diberikan maksimal sebesar Rp 150.000,-/bulan.

Penanggung jawab pengelolaan dan penggunaan dana BOS untuk SMPT/TKB Mandiri adalah Kepala SMP induk. Penggunaan dana BOS di sekolah harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1.   Prioritas utama penggunaan dana BOS adalah untuk kegiatan operasional sekolah;

2.  Bagi sekolah yang telah menerima DAK, tidak diperkenankan menggunakan dana BOS untuk peruntukan yang sama. Sebaliknya jika dana BOS tidak mencukupi untuk pembelanjaan yang diperbolehkan (13 item pembelanjaan), maka sekolah dapat mempertimbangkan sumber pendapatan lain yang diterima oleh sekolah, yaitu pendapatan hibah (misalnya DAK) dan pendapatan sekolah lainnya yang sah dengan tetap memperhatikan peraturan terkait;

3.   Biaya transportasi dan uang lelah guru PNS yang bertugas di luar kewajiban jam mengajar harus mengikuti batas kewajaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah;

4.   Bunga Bank/Jasa Giro akibat adanya dana di rekening sekolah menjadi milik sekolah dan digunakan untuk keperluan sekolah (beradasarkan Surat Edaran Ditjen Perbendaharaan Nomor: S-5965/PB/2010 tanggal 10 Agustus 2010 perihal Pemanfaatan Bunga Bank yang berasal dari Dana BOS di rekening Sekolah).

Demikian informasi penggunaan dana BOS 2015 berdasarkan Juknis BOS Tahun Anggaran 2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih…

DOWNLOAD JUKNIS / PANDUAN FLS2N SMP TAHUN 2015

Pendidikan di Indonesia diarahkan untuk membentuk manusia seutuhnya. Sebagai bagian dari pembentukan budi pekerti, pendidikan dapat memberi kontribusi besar terhadap pembentukan jati diri, sikap, dan mental terpuji yang berakar dari nilai-nilai budaya bangsa. Dikatakan demikian karena di dalam pendidikan terangkum unsure pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap (attitude) yang terpadu dalam kreativitas dan kepribadian peserta didik.

Kesenian, sebagai salah satu unsur kebudayaan, merupakan pendorong pertumbuhan dan pengembangan berbagai bidang kehidupan. Dalam hubungan itu, pemanfaatan kebudayaan secara selektif akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi kreatif. Sebagai bagian dari kebudayaan, baik elemen pendidikan maupun bahasa, memiliki peran strategis sebagai media komunikasi dalam menyuarakan makna kehidupan. Apabila kedua aspek budaya tersebut diberdayakan demikan rupa secara terus-menerus dan berkesinambungan, hal itu akan berdampak signifikan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kesenian dengan segala bentuk dan ragamnya merupakan wahana bagi manusia untuk mengekspresikan diri sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan menyemarakkan kegiatan berkesenian dalam dunia pendidikan, peserta didik akan mampu mengasah kepekaan hati dan nuraninya yang pada gilirannya kelak dapat memperhalus budi pekerti dan tingkah lakunya. Dalam kaitan itu, peserta didik sebagai generasi penerus bangsa harus memiliki bekal pendidikan kognitif, afektif, dan motorik yang selaras dan seimbang.

Dalam upaya pemberian ruang bagi kreativitas dan potensi siswa SMP di bidang seni, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memandang perlu untuk menyelenggarakan aktivitas kesenian untuk mewadahi ekspresi dan kreativitas peserta didik. Melalui arena berkesenian itu diharapkan dapat dibangkitkan potensi dan talenta peserta didik sebagai warga masyarakat yang memperlihatkan prestasi karya, sekaligus kebanggaan bagi dunia pendidikan khususnya dan bagi bangsa Indonesia pada umumnya.

Untuk itulah, pada tahun 2015 ini Direktorat Pembinaan SMP akan melanjutkan penyelenggaraan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) SMP.

Tujuan

Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Siswa SMP Tahun 2015 bertujuan untuk :

1.   menggali dan melestarikan seni dan budaya bangsa Indonesia yang tersebar di 34 provinsi di seluruh wilayah NKRI;
2.   membina dan meningatkan kreativitas peserta didik dalam bidang seni dan sastra;
3.   menanamkan dan membina apresiasi seni dan sastra, khususnya terhadap nilai-nilai tradisi yang  berakar pada budaya bangsa;
4.   mengembangkan sikap kompetitif dalam diri peserta didik yang berwawasan global.

Ketentuan Peserta

Peserta FLS2N adalah siswa SMP (SMP Terbuka/SD-SMP Satu Atap) dengan ketentuan sebagai berikut :

1.   Peserta FLS2N tahun 2015 bukan peserta FLS2N tahun sebelumnya dalam semua cabang lomba.
2.   Jika terdapat peserta pernah ikut FLS2N tahun sebelumnya pada bidang lomba apapun, peserta akan di diskualifikasikan.
3.   Siswa kelas VII atau VIII yang masih berstatus sebagai siswa SMP saat mengikuti lomba.
4.   Siswa yang terpilih sebagai peserta terbaik dari setiap jenis/cabang lomba yang dilombakan.
5.   Juara/ terbaik FLS2N dari setiap tingkatan lomba.

Kegiatan

Kegiatan FLS2N 2015 terdiri atas sebelas jenis cabang seni sebagai berikut.

a.   Festival Kreativitas Seni Tari
b.   Festival Musik Tradisional
c.   Seni Baca Alquran
d.   Lomba Vokal Grup
e.   Lomba Cipta Cerpen Berbahasa Indonesia
f.    Lomba Kreativitas Cerita Berbahasa Inggris (Story Telling)
g.   Lomba Baca Puisi
h.   Lomba Desain Poster
i.    Lomba Cipta Puisi
j.    Lomba Seni Lukis
k.   Lomba Desain Motif Batik
l.    Lomba Cipta Lagu

Seluruh kegiatan (event) FLS2N diselenggarakan secara berjenjang mulai dari tingkat sekolah, kabupaten/kota, provinsi, sampai tingkat nasional. Khusus pelaksanaan cabang seni, Cipta Puisi, Seni Lukis, Desain Motif Batik, dan Cipta Lagu untuk tingkat nasional, mengenai waktu waktu dan tempat penyelenggaraannya akan ditetapkan kemudian.

Download panduan FLS2N selengkapnya, silahkan klik di sini… Semoga bemanfaat dan terimakasih (sumber : http://dikdas.kemdikbud.go.id)

DOWNLOAD JUKNIS / PANDUAN O2SN SMP TAHUN 2015

O2SN adalah suatu kegiatan yang bersifat kompetisi di bidang olahraga antara siswa SMP dalam lingkup wilayah atau tingkat lomba tertentu. Sasaran Siswa SMP negeri dan swasta termasuk SMP Terbuka dan SD – SMP Satu Atap dengan hasil yang diharapkan antara lain :

1.   Adanya peningkatan kondisi kesehatan jasmani siswa di sekolah sehingga dapat menunjang peningkatan kualitas akademis
2.   Terpilihnya siswa terbaik dalam bidang olahraga, sebagai bibit unggul atlet pada tingkat wilayah tertentu.
3.   Terjalinnya kesatuan dan persatuan antara siswa seluruh Indonesia melalui O2SN

Tujuan

1.   Meningkatkan kecintaan dan apresiasi terhadap bidang olahraga
2.   Meningkatkan kecakapan kolaboratif dan kooperatif
3.   Meningkatkan kesehatan jasmani
4.   Meningkatkan mutu akademis
5.   Menciptakan kondisi kompetitif secara sehat
6.   Melatih sportivitas dan tanggung jawab
7.   Mengembangkan bakat dan minat siswa dalam bidang olahraga
8.   Meningkatkan pesatuan dan kesatuan antara siswa seluruh Indonesia

Pemerintah sebagai pengelola dan penyelenggara pendidikan telah berupaya keras dalam melaksanakan program-program peningkatan mutu pendidikan. Ujung tombak dari peningkatan mutu pendidikan adalah kegiatan proses pembelajaran di kelas.

Proses pembelajaran akan lebih efektif apabila ditunjang dengan kondisi kesehatan dan daya kreativitas siswa yang baik. Peningkatan kondisi kesehatan dapat ditunjang melalui beberapa kegiatan antara lain,  melalui bidang olahraga. Kegiatan yang lebih mengarah pada proses pembelajaran telah dilaksanakan di sekolah-sekolah melalui program-program yang telah tertuang pada kurikulum mata pelajaran pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan. Untuk menyemarakkan, memotivasi dan memberdayakan sekolah perlu didukung suatu wadah yang menampung kegiatan tersebut dalam bentuk pertandingan.

Kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) merupakan kelanjutan dari kegiatan pertandingan yang sudah dikenal dan merupakan salah satu kegiatan yang sering dilaksanakan oleh sekolah. Kegiatan ini merupakan suatu wahana bagi siswa untuk mengimplementasikan hasil kegiatan pembelajaran dalam rangka meningkatkan kesehatan jasmani, dan daya kreativitas. Untuk itu dipandang perlu Direktorat Pembinaan SMP, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, memprogramkan kegiatan O2SN yang diselenggarakan secara berjenjang dari sekolah hingga tingkat nasional.

Download selengkapnya panduan O2SN SMP Tahun 2014, silahkan klik di sini… Semoga bemanfaat dan terimakasih (sumber : http://dikdas.kemdikbud.go.id)

DOWLOAD JUKNIS PANDUAN OSN SMP TAHUN 2015

Kegiatan Olimpiade Sains Nasional (OSN) merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan sekaligus untuk menuntaskan wajib belajar yang bermutu. OSN yang dimulai sejak tahun 2003, merupakan ajang untuk mencari pe serta didik berprestasi dalam bidang Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

Selain itu, untuk mewadahi potensi peserta didik di bidang ilmu-ilmu sosial, mulai tahun 2010 dilombakan juga bidang Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Pada tahun 2004, Indonesia mensponsori lahirnya International Junior Science Olympiad (IJSO), yang diselenggarakan di Jakarta. IJSO menjadi kegiatan tahunan yang diselenggarakan di berbagai negara dengan jumlah peserta yang terus meningkat.

Pencapaian prestasi Indonesia pada ajang IJSO cukup baik, tetapi perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, peserta didik pada jenjang SMP perlu lebih dimotivasi untuk menyukai mata pelajaran yang dilombakan, sehingga diharapkan dapat tumbuh bibit yang baik untuk diikutsertakan pada kegiatan olimpiade tersebut.

Kegiatan OSN diselenggarakan, selain untuk meningkatkan prestasi di bidang Matematika, IPA, dan IPS, juga difungsikan sebagai persiapan bagi peserta didik untuk mengikuti perlombaan pada tingkat Internasional. Peraih medali bidang IPA, berkesempatan menjadi calon peserta IJSO, sedangkan peraih medali bidang Matematika berkesempatan menjadi calon peserta International Mathematics Competition (IMC).

Pada tahun 2013 Indonesia pertama kali mengikutsertakan pemenang OSN bidang IPS pada National Geography World Championship (NGWC) di Rusia. Kegiatan NGWC diadakan setiap dua tahun sekali. Pada tahun yang sama Indonesia berpartisipasi pada International Astronomy Olympiad (IAO) di Lithuania.

Agar penyelenggaran OSN dapat diselenggarakan dengan baik, buku panduan ini dapat dijadikan sebagai pedoman bagi para penyelenggara. Download panduan OSN SMP 2015 selengkapnya, silahkan klik di sini… (sumber : http://dikdas.kemdikbud.go.id)

DOWNLOAD JUKNIS / PANDUAN LPIR SMP TAHUN 2015

Lomba Penelitian Ilmiah Remaja (LPIR) Tingkat SMP yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan SMP, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan suatu ajang kompetisi karya ilmiah yang berbasis kegiatan penelitian para Remaja SMP yang tergabung dalam Kelompok Ilmiah Remaja (KIR). Kegiatan LPIR ini merupakan salah satu upaya memperkuat implementasi kurikulum 2013 yang telah dicanangkan Pemerintah guna meningkatkan mutu pendidikan Nasional. Di samping itu juga untuk memberikan ruang para Siswa dalam KIR, Guru dan Sekolah berperan serta terhadap perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni (IPTEKS).

Dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan luaran dan hasil LPIR dari tahun ke tahun maka perlu diperkuat KIR Sekolah dan KIR antar Sekolah (Sekretariat Bersama KIR) yang melibatkan Guru Pembimbing dan para pakar di bidang masing-masing. Referensi kegiatan LPIR ini akan selalu mengacu kepada kegiatan kompetisi ilmiah Remaja internasional (International Youth Science Competition) sebagai barometer potensi Remaja Indonesia dalam bidang sains.

Agar pelaksanaan LPIR tahun 2015 sebagaimana yang dimaksudkan di atas terselenggara secara baik, maka disusun buku panduan pelaksanaan yang menjadi pegangan panitia, siswa, guru, dewan juri dan pihak terkait lainnya.

Tujuan

Tujuan LPIR 2015 adalah :

1.   Meningkatkan apresiasi siswa terhadap inovasi, invensi, dan daya cipta dalam IPTEKS.
2.   Menumbuhkan rasa ingin tahu para remaja melalui kegiatan penelitian.
3.   Memperkuat ajang komunikasi ilmiah bagi Kelompok Ilmiah Remaja (KIR) sekolah dan KIR antar sekolah (sekretariat bersama).
4.   Menumbuhkembangkan suasana kompetitif yang sehat dalam kebersamaan.
5.   Melatih para siswa KIR untuk mampu menyampaikan atau mengkomunikasikan ide/gagasan cerdas dalam mimbar ilmiah.

Hasil yang diharapkan

Hasil yang diharapkan dari kegiatan LPIR 2015 adalah:

1.   Terwujudnya suasana akademik yang kondusif di sekolah dan antar sekolah SMP melalui peningkatan kreativitas, inovasi, invensi yang tergabung dalam KIR Sekolah dan KIR antar sekolah (secretariat bersama).
2.   Terpilihnya sejumlah karya ilmiah terbaik hasil penelitian Ilmiah Remaja dari tiga bidang ilmu, yaitu: Bidang Ilmu Sosial, Kemanusiaan dan Seni; Bidang Ilmu Pengetahuan Alam dan Lingkungan; serta Bidang Teknik dan Rekayasa.

Download panduan LPIR 2015 untuk jenjang SMP selengkapnya, silahkan klik di sini…


DOWNLOAD SILABUS OSN SMP TAHUN 2015

Olimpiade Sains Nasional (OSN) merupakan salah satu program Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.

Silabus ini disusun untuk memberikan informasi mengenai lingkup materi yang diujikan dalam kegiatan Olimpiade Sains Nasional dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Diharapkan silabus ini dapat memberikan panduan untuk guru dan pembina untuk membina siswa dalam bidang Matematika, IPA, dan IPS.

Hal ini merupakan salah satu strategi peningkatan mutu pendidikan sekaligus sebagai upaya mengembangkan wahana kompetisi bagi siswa SMP di seluruh Indonesia dalam bidang Matematika, IPA, dan IPS. Diharapkan melalui olimpiade ini tercipta pula atmosfir kompetisi secara sehat antarsekolah, sehingga sekolah berlomba-lomba mengembangkan program peningkatan mutu pembelajaran dalam bidang Matematika, IPA, dan IPS.

Sejak OSN SMP dilaksanakan banyak sekolah yang sudah termotivasi untuk mengembangkan program peningkatan mutu pembelajaran Matematika, IPA, dan IPS. Hal tersebut mengindikasikan bahwa efek positif dari kegiatan OSN sudah tampak. Agar efek positif tersebut dapat lebih ditingkatkan, perlu dukungan informasi yang dapat membantu sekolah dalam rangka akselerasi program peningkatan mutu pembelajaran Matematika, IPA, dan IPS, antara lain melalui silabus ini.

Lingkup materi yang tercantum dalam silabus ini merupakan bahan acuan dalam menyusun soal Olimpiade Sains Nasional yang dapat diinterpretasikan ke dalam tingkat kesulitan soal yang berbeda-beda. Tingkat kesulitan tersebut dibuat berjenjang, soal untuk tingkat provinsi lebih sulit dibandingkan tingkat kabupten/kota, dan soal tingkat nasional lebih sulit dibandingkan dengan tingkat provinsi.

Download silabus OSN 2015 silahkan klik di sini…