Monday, November 11, 2013

JJM (JUMLAH JAM MENGAJAR) KTSP, SOLUSI PERMASALAHAN SKTP SERTIFIKASI GURU, DAN HAL-HAL PENTING TERKAIT PROSES INPUT DATA POKOK PENDIDIKAN DASAR YANG BENAR

Dalam proses entri / input data dalam aplikasi Dapodikdas 2013/2014, kita selaku OPS mempunyai peran yang sangat vital, dikarenakan apapun data yang telah berhasil disinkronisasikan dengan server Dapodikdas 2013/2014 pusat nantinya, semuanya akan menjadi acuan dasar oleh Pemerintah dalam mengambil hampir segala kebijakan terhadap Sekolah, PTK, maupun Peserta Didik, oleh karena itu cek & ricek sangat perlu kita lakukan terlebih dahulu sebelum proses sinkronisasi pada aplikasi Dapodikdas 2013/2014 dilakukan, demi terwujudnya satu data yang benar-benar valid dan berkualitas.

Terlebih lagi, dengan banyaknya masalah-masalah yang ditemui bagi sebagian guru yang telah bersertifikat pendidik pada tahun pelajaran 2012/2013, dan memang berdasar pada aplikasi Dapodik 2012/2013, sehingga untuk memperbaiki data-data guru tersebut, Operator Sekolah harus memperbaiki pada beberapa bagian yang prosesnya tentu butuh waktu yang tidak sebentar hingga SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) Dirjen Dikdas terbit.

Dan tak terkecuali juga pada aplikasi Dapodikdas 2013/2014 ini akan dijadikan sebagai  acuan dasar bagi PTK yang telah bersertifikat pendidik maupun yang akan mendapatkan giliran sertifikasi guru pada tahun 2014 mendatang.

Oleh karena itu, berikut saya share Referensi utama artikel P2TK Dikdas Kemdikbud versi 1.3 - By A. Andhin P2TK Dikdas, di antaranya tentang tugas tambahan guru yang diakui berikut jumlah jam diakui, Rombongan Belajar dengan Jam Rombel Normal untuk SD maupun SMP, FAQ (Frequently Asked Questions) / Daftar Kumpulan Pertanyaan dan Jawaban Yang Sering di Pertanyakan Seputar Tunjangan Profesi, Hal-hal penting terkait tunjangan profesi, serta pengumuman-pengumuman dari Dirjen Dikdas seputar Pendataan Data Pokok Pendidikan Dasar lainnya :

Jenis Tugas Tambahan Guru yang diakui :

1.      Kepala Sekolah : 18 Jam
2.      Wakil Kepala Sekolah : 12 Jam
3.      Kepala Perpustakaan : 12 Jam
4.      Kepala Laboratorium : 12 Jam

Rombongan Belajar dengan Jam Rombel Normal

Rombel normal adalah Rombel yang JJM per minggu nya sesuai dengan struktur Kurikulum (KTSP).
Untuk membuat jam Rombel normal perlu diperhatikan hal-hal berikut :

1.      Pembagian mengikuti struktur kurikulum (32 jam), misalnya untuk SD :
ü   Guru Kelas 25 jam
ü   Penjaskes 4 jam
ü   Agama 3 jam

2.      Diperbolehkan menambah 4 jam, dapat diisi untuk pelajaran :
ü   Bahasa Inggris sebagai Mulok (misalnya untuk DKI) : 2 jam
ü   PKN untuk Kepala Sekolah (jika Kepsek memiliki kode ‘027’) : 2 jam

3.      Tidak diperbolehkan lebih dari satu Guru Kelas (team teaching) pada satu Rombongan Belajar

4.      Untuk SMP :
ü   Agama : 2 jam
ü   PKN : 2 jam
ü   Bahasa Indonesia : 4 jam
ü   Bahasa Inggris : 4 jam
ü   Matematika : 4 jam
ü   IPA : 4 jam
ü   IPS : 4 jam
ü   Seni Budaya : 2 jam
ü   Pendidikan Jasmani dan Kesehatan : 2 Jam
ü   Ketrampilan (Tata Boga/Tata Busana/IT) : 2 jam
ü   Muatan Lokal 2 jam

Penambahan 4 jam bisa dilakukan misalnya :
ü   Muatan Lokal Potensi Daerah (contoh : PLKJ) : 2 jam
ü   IPA dan IPS menjadi 5 jam

5.  Tidak diperkenankan mengurangi jam lebih kecil dari JJM menurut struktur kurikulum dan menambahkannya ke jam lain.


SOLUSI PERMASALAHAN SEPUTAR SK TUNJANGAN PROFESI

1.      Sudah Update Data di Dapodik namun tidak bisa login untuk Cek Info PTK (http://223.27.144.195:8083/info.php

Penyebab

·            Belum memiliki NUPTK atau tidak menginput NUPTK pada Dapodik
·            NUPTK atau tanggal lahir yang diisi pada lembar info tidak sama dengan yang diinput pada aplikasi Dapodik
·            Data belum masuk ke database P2TK (data masuk ke server P2TK jika status kirim sudah BERHASIL PROSES)
·            Format tanggal berubah karena perbedaan setting waktu padacomputer (Indonesia dd-mm-yyyy, USA : mm-dd-yyyy)

Solusi

ü   Periksa kembali NUPTK dan Tanggal Lahir Pada Dapodik, pastikan sudah benar
ü   Pastikan data sudah “Berhasil Diproses” melalui manajemen pendataan (http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id)
ü   Coba kombinasi bulan dan tanggal lahir pada password. Yyyymmdd dan yyyyddmm

2.      Sudah Update Data di Dapodik namun belum muncul Perbaikannya di Lembar Info PTK

Penyebab

·            Tahapan pemrosesan data belum selesai
·            Proses Import data ke server Dapodik gagal
·            Belum Sinkronisasi antara Server Dapodik dengan Sever P2TK

Solusi

ü   Baca penjelasan tentang status pengiriman di Dapodik
ü   Pastikan data sudah “Berhasil Diproses” melalui manajemen pendataan (http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id)
ü   Cek kembali 2-3 hari setelah data berhasil diproses

3.      NUPTK Tidak Valid pada Lembar Info

Penyebab

·            Nama pada database NUPTK berbeda dengan nama pada Dapodik
·            NUPTK yang dientri pada Dapodik milik orang lain

Solusi

ü   Pastikan NUPTK adalah milik anda. Referensi NUPTK yang valid
ü   bisa didapatkan melalui Opr. NUPTK Dinas Kab/Kota, Opr. NUPTK LPMP atau operator NUPT pusat (Gedung D lantai 16)
ü   Jika kesalahan pada Database NUPTK ;
·           perbaiki nama anda melalui operator NUPTK.
·           Minta Cetak Lembar NUPTK hasil Perbaikan menggunakan aplikasi Web Browser NUPTK
·           Bawa Lembar NUPTK tersebut ke P2TK Dikdas agar dapat disesuaikan
ü   Jika kesalahan pada Dapodik ;
·           perbaiki nama anda melalui Operator Sekolah.
·           Upload data dan tunggu hasilnya dalam beberapa hari

4.      NUPTK Valid namun Data Kelulusan tidak ditemukan

Penyebab

·            NUPTK pada dapodik berbeda dengan NUPTK pada data Kelulusan (Cek di SK TP Tahun lalu)
·            NUPTK pada Data Kelulusan menggunakan NUPTK Sementara (9999XXX, 9000XXXX, 9898XXXX)
·            Mutasi antar Kementerian (dari Luar Kemdikbud)
·            Mutasi antar Jenjang (dari Luar Dikdas)

Solusi

ü   Perbaiki NUPTK pada data kelulusan oleh operator Tunjangan
ü   Dinas Kab/Kota
ü   Jika mutasi dari Luar Dikdas atau Luar Kemdikbud, harus diinput kelulusannya oleh operator Tunjangan Dinas Kab/Kota.
ü   Pengelola pusat akan melakukan verifikasi dari kelulusan tersebut sebelum bisa diajukan penerbitan SK TP nya. Bawalah berkas-berkas lengkap ke Dinas Pendidikan Kab/Kota, diantaranya :
a.      SK Mutasi
b.      Sertifikat yang sudah dilegalisir
c.      Foto copy kartu NUPTK/NRG
d.      Dan berkas pendukung lain

5.      NUPTK Valid namun Data Kelulusan Milik Orang Lain

Penyebab

·            NUPTK anda dipakai oleh orang Lain

Solusi

ü   Segera Laporkan ke dinas setempat (operator tunjangan) dengan membawa bukti bahwa NUPTK milik anda.
ü   Operator akan mengusulkan perbaikan data kelulusan orang lain yang menggunakan NUPTK data anda ke pusat melalui aplikasi Tunjangan. Proses ini akan memakan waktu beberapa hari
ü   Jika anda belum memiliki NRG, laporkan juga agar dapat diusulkan NRG nya (ke operator tunjangan profesi)

6.      Jumlah Jam Mengajar Kosong

Penyebab

·            Belum melakukan mapping Rombel (penugasan Guru mengajar pada Rombel pada aplikasi Dapodik)

Solusi

ü   Perbaiki data melalui operator Sekolah
ü   Pastikan Isian mata pelajaran dan JJM sudah Benar

7.      JJM Ada namun JJM Liner Kosong

Penyebab

·            Belum Sertifikasi
·            Data kelulusan tidak ditemukan sehingga tidak diketahui Bidang Studi Sertifikasi yang diambil (lihat Solusi No. 4)
·            Mata pelajaran yang diajarkan tidak sesuai dengan Bidang studi
·            sertifikasi. Pelajari Lampiran mengenai Matapelajaran yang linier dengan Bidang Studi Serifikasi

Solusi

ü   Lihat jawaban no 4.
ü   Jika kesalahan karena pengisian mata pelajaran, perbaiki data anda di Dapodik. Jika kenyataanya memang demikian, usahakan mengajar mata pelajaran yang sesuai.

8.      JJM Rombongan Belajar Tidak Normal

Penyebab

·            Jumlah Jam Mengajar dalam Rombel melebihi ketentuan

Solusi

·            Perbaiki mapping penugasan dalam Rombel agar sesuai dengan Kurikulum KTSP (lihat lampiran tentang JJM Rombel Normal)

9.      Sudah SK namun Gaji Pokok Tidak Sesuai (PNS-DAU)

Penyebab

·            Kesalahan pengisian Riwayat Gaji Berkala pada Dapodik

Solusi

ü   Perbaiki data Riwayat Gaji Berkala pada aplikasi Dapodik
ü   Laporkan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota agar ada penyesuain Tunjangan. Gaji pokok yang digunakan ada yang sesuai dengan SK KGB per Desember 2012. Bawalah berkas yang dibutuhkan, diantaranya :
a.      SK Gaji Berkala per Desember 2012
b.      Sertifikat yang sudah dilegalisir
c.      Fotocopy kartu NUPTK/NRG
d.      Dan berkas pendukung lain
ü   Sesuai dengan diktum pada SK –TP bahwa Kepala Dinas berhak melakukan perbaikan jika ada kesalahan pada SK dengan menyertakan berkas berkas yang sah, sehingga tidak perlu perbaikan SK.

10.    Sudah SK namun Gaji Pokok Tidak Sesuai (PNS-DEKON)

Penyebab

·            Kesalahan pengisian Riwayat Gaji Berkala pada Dapodik

Solusi

ü   Perbaiki data Riwayat Gaji Berkala pada aplikasi Dapodik
ü   Laporkan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota agar ada penyesuaian Tunjangan. Gaji pokok yang digunakan ada yang sesuai dengan SK KGB per Desember 2012. Bawalah berkas yang dibutuhkan, diantaranya :
a.      SK Gaji Berkala per Desember 2012
b.      Sertifikat yang sudah dilegalisir
c.      Fotocopy kartu NUPTK/NRG
d.      Dan berkas pendukung lain
ü   Dinas Kab/Kota mengajukan penyesuaian gaji Pokok melalui aplikasi Tunjangan

11.     Sudah SK namun Gaji Pokok Tidak Sesuai (NON PNS-DEKON)

Penyebab

·            Data Inpassing Tidak valid (bukan dari isian Dapodik, namun data inpassing dari Biro Kepegawaian)

Solusi

ü   Lakukan update data pada dapodik. Isikan data riwayat gaji berkala dengan benar (jika non PNS dan sudah inpassing isilah sebagaimana isian Golongan dan Masakerja PNS namun status tetap Non PNS)
ü   Laporkan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota agar ada penyesuaian Tunjangan. Gaji pokok yang digunakan ada yang sesuai dengan SK Inpassing. Bawalah berkas yang dibutuhkan, diantaranya :
b.      SK Inpassing
c.      Sertifikat yang sudah dilegalisir
d.      Fotocopy kartu NUPTK/NRG
e.      Dan berkas pendukung lain
ü   Dinas Kab/Kota mengajukan penyesuaian gaji Pokok melalui aplikasi Tunjangan

12.    Sudah SK namun Tempat Tugas bukan Sekolah Induk

Penyebab

·            Kesalahan mengisi sekolah induk pada Dapodik

Solusi

ü   Pada umumnya tidak masalah dengan Pencairan tunjangan sepanjang ada Surat Keterangan dari Sekolah yang tercantum dalam SK bahwa ybs. mengajar di sekolah tersebut.
ü   Jika dipermasalahkan maka dapat mengajukan perbaikan SK melalui Operator Tunjangan Dinas Kab/Kota

13.    Sudah SK namun NUPTK, NRG dan Rek. Bank milik orang lain

Penyebab

·            Data kelulusan menggunakan NUPTK orang lain

Solusi

ü   Laporkan ke Dinas Pendidikan Kab/Kota. Bawalah berkas yang dibutuhkan
ü   Dinas Kab/Kota mengajukan pembatalan SK agar dapat diperbaiki data kelulusannya.
ü   Setelah pembatalan disetujui pusat, operator Dinas Kab Kota akan melakukan perbaikan data kelulusan.
ü   Operator Dinas akan mengajukan SK baru untuk ybs.

14.    Data sudah memenuhi syarat, namun SK tak kunjung Terbit

Penyebab

·            Data pendukung kurang

Solusi

ü   Tanyakan pada operator apa status dokumen anda Jika status masih edit, kemungkinan masih ada kekurangan data anda, diantaranya :
a.      Masa Kerja dan Golongan tidak diisi
b.      Status Kepegawaian tidak diisi
c.      No Rekening Bank belum ada
d.      NRG Belum ada
e.      NUPTK di data kelulusan menggunakan NUPTK orang Lain
ü   Perbaiki isian Masa kerja, Golongan pada aplikasi Dapodik
ü   Jika menggunakan Rekening dari Pusat, tanyakan kepada operator pusat yang mengurus pembukaan rekening


FAQ (FREQUENTLY ASKED QUESTIONS) / DAFTAR KUMPULAN PERTANYAAN DAN JAWABAN YANG SERING DI PERTANYAKAN SEPUTAR TUNJANGAN PROFESI

1.      Mata pelajaran apa saja yang diakui di Sekolah Dasar (SD)

Pembagian Jam Mengajar di SD yang diakui (contoh) :
ü   Guru Kelas : 24 jam
ü   Penjaskes : 4 jam
ü   Agama : 3 jam
ü   Mulok Tambahan (Bahasa Inggris: 2 jam)
ü   Free 3 jam (biasanya diambil kepala sekolah mengajar PKN)

2.      Mata pelajaran apa saja yang diakui di Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Pembagian Jam Mengajar di SMP yang diakui (contoh) :
a.      Agama : 2 jam
b.      PKn : 2 jam
c.      Bahasa Indonesia : 4 jam
d.      Bahasa Inggris : 4 jam
e.      Matematika : 4 jam
f.       IPA : 4 jam
g.      IPS : 4 jam
h.      Seni Budaya : 2 jam
i.        Pendidikan Jasmani dan Kesehatan : 2 Jam
j.        Ketrampilan (Tata Boga/Tata Busana/IT) : 2 jam
k.      Muatan Lokal : 2 jam
l.        Free 4 jam (bisa diambil untuk menambah di beberapa pelajaran)

3.      Bolehkah Guru dengan Sertifikasi Guru Kelas mengajar Bidang Studi karena kehabisan Rombel ?

Pada hakekatnya tidak ada larangan, namun tunjangan profesinya tidak akan diberikan, karena Guru Kelas harus memegang Kelas. Dikecualikan untuk Kepala Sekolah.

4.      Bagaimana dengan pelajaran Muatan Lokal. Apa saja yang diakui ?

Mata pelajaran muatan lokal yang diakui adalah muatan lokal yang menjadi keputusan resmi pemerintah daerah setempat. Misalnya untuk DKI Jakarta yang diakui untuk SD adalah PLBJ dan Bahasa Inggris. Namun untuk PLBJ menjadi kewajiban Guru Kelas, sehingga hanya Bahasa Inggris yang dapat diakui sebagai mata pelajaran muatan Lokal.

Sedangkan untuk SMP, karena bahasa Inggris sudah menjadi Mapel utama, maka tidak dapat masuk ke dalam Muatan Lokal.

5.      Bagaimana memasukkan Guru BK pada dapodik yang benar ?

Guru Bimbingan dan Konseling harus tetap dimasukkan ke dalam Rombel dengan perhitungan jumlah jam sebagai berikut :
JJM =(Jumlah Murid dalam rombel)/150 x 24 jam

Contoh :
Jumlah murid : 40
Maka JJM = 40/150 x 24 = 6 jam (untuk 1 rombel)

JJM BK tidak akan merusak JJM Rombel sehingga tidak akan mempengaruhi ketidaknormalan Rombel.

6.      Pelajaran apa saja yang dapat lintas Jenjang ?

Sepanjang dalam satu rumpun maka pelajaran tersebut akan diakui linieritasnya. Misalnya Penjas untuk SD, SMP dan SMA.

7.      Bagaimana jika Guru menambahkan jam mengajar di luar DIKDAS ?

Sepanjang memenuhi syarat linieritas, maka Guru di SD/SMP dapat menambah jam mengajar di jenjang lain (SMP/SMA/SMK/MA/MI/MTs).

Laporkan ke Dinas Pendidikan setempat dengan membawa berkas lengkap seperti :
ü   SK Beban mengajar
ü   Fotokopi Sertifikat yang sudah dilegalisir
ü   Fotokopi Kartu NUPTK/NRG

Selanjutnya operator dinas akan mengajukan penambahan jam di luar Dikdas ke Pusat melalui aplikasi tunjangan. Operator pusat akan melakukan verifikasi sebelum mengabulkan permohonan

8.      Bagaimana proses mutasi dari jenjang lain (DIKMEN/PAUD) DAU ?

Lapor ke dinas Pendidikan setempat dengan membawa :
ü   SK Mutasi
ü   Fotokopi Sertifikat yang sudah dilegalisir
ü   Fotokopi Kartu NUPTK/NRG
ü   Dokumen lain yang diperlukan

Selanjutnya operator dinas melakuan insert data kelulusan melalui aplikasi tunjangan.
Jika disetujui maka data kelulusan akan muncul pada daftar kelulusan di aplikasi tunjangan

9.      Bagaimana proses mutasi dari jenjang lain (DIKMEN/PAUD) DEKON ?

Lapor ke dinas Pendidikan setempat dengan membawa :
ü   SK Mutasi
ü   Fotokopi Sertifikat yang sudah dilegalisir
ü   Fotokopi Kartu NUPTK/NRG
ü   Dokumen lain yang diperlukan

Selanjutnya operator dinas melakuan insert data kelulusan melalui aplikasi tunjangan.

Berkas dilengkapi dengan Surat Keterangan tidak dibayarkan Tunjangannya oleh DIKMEN/PAUD diserahkan ke P2TK Dikdas.

Jika disetujui maka data kelulusan akan muncul pada daftar kelulusan di aplikasi tunjangan.

10.    Bagaimana proses mutasi dari kementerian lain (misal : Kemenag) ?

Lapor ke dinas Pendidikan setempat dengan membawa :
ü   SK Mutasi
ü   Fotokopi Sertifikat yang sudah dilegalisir
ü   Fotokopi Kartu NUPTK/NRG (jika ada)
ü   Surat Keterangan Pemberhentian Tunjangan dari Kementerian asal
ü   Dokumen lain yang diperlukan

Selanjutnya operator dinas melakukan insert data kelulusan melalui aplikasi tunjangan.

Berkas lengkap dikirimkan ke Pengelola Pusat P2TK Dikdas. Pusat akan melakukan verifikasi data kelulusan. Jika disetujui maka data kelulusan akan muncul pada daftar kelulusan di aplikasi tunjangan

11.    Bagaimana proses pengusulan SK TP Guru Inklusi ?

Karena Tugas Guru inklusi belum diakomodir oleh Aplikasi Dapodik maka untuk sementara ini penanganannya dapat melalui operator Tunjangan di Dinas Pendidikan Setempat dengan membawa berkas berkas lengkap.

Selanjutnya operator akan melakukan input data melalui aplikasi tunjangan.

12.    Bagaimana dengan Guru-guru yang mengajar di Sekolah ex-RSBI ?

JJM Rombel RSBI tetap diakui sampai semester 2 Tahun ajaran 2012-2013. Yaitu sebanyak 42 jam per minggu.

13.    Bagaimana kelulusan yang belum memiliki NRG, apakah bisa terbit SK TP nya ?

Sesuai dengan PP 74 bahwa NRG adalah salah satu syarat menerima tunjangan profesi, maka kelulusan yang belum NRG tidak dapat di bayarkan tunjangan sertifikasinya.

Bagi guru-guru yang belum memiliki NRG, P2TK akan mengusulkan NRG nya ke Pusbangprodik, namun masalah yang dihadapi adalah masih banyaknya kelulusan yang menggunakan NUPTK Sementara. Oleh karena itu penting bagi operator Dinas untuk memperbaiki kelulusan yang masih menggunakan NUPTK Sementara agar dapat diusulkan NRG nya

1.      Lulusan tahun 2006-2010
Operator kabupaten/kota perbaiki nuptk yang ada pada
ü  data kelulusan di sim tunjangan
ü  Fotokopi Sertifikat yang sudah dilegalisir
ü  Fotokopi Kartu NUPTK/NRG (jika ada)
ü  Dokumen lain yang diperlukan

2.      Lulusan tahun 2011-2012 dan PPG
ü  Fotocopy sertifikat dan data kelulusan
ü  dokumen pendukung
ü  Pengelola tunjangan profesi kab/kota merekap datanya dan mengusulkan ke BPSDMPK dan PMP (gedung D Lt. 14 senayan)

3.      Guru mutasi dari kementerian lain yang belum memiliki NRG pengajuan NRGnya tetap melalui kementerian asal.

14.    Bagaimana untuk Guru/Pengawas yang menjadi tidak aktif (wafat, pensiun, cuti, dll) di tengah semester ?

1.      Operator tunjangan menonaktifkan peserta sertifikasi pada data kelulusan (NRG) melalui aplikasi tunjangan profesi (8080)
2.      Perbaiki data golongan, masa kerja golongan dan tanggal pensiun/meninggal pada data kelulusan.
3.      Dokumen yang dibawa disesuaikan dengan kebutuhan kab/kota.

15.    Apakah Team Teaching masih diperbolehkan ?

Tidak boleh, karena permen 39 tahun 2009 telah berakhir bulan juli 2011, perpanjangan pasal 5 yang mengatur beban kerja guru yang dituangkan dalam Permendiknas no 30 tahun 2011 telah berakhir bulan desember 2011.

16.    Kepala Laboratorium ada berapa orang ?

Kepala lab ada 1 untuk satu laboratorium.


PENGUMUMAN PENTING :

1.      Kepada Penerima SK Tunjangan Profesi yang sudah menerima SK untuk tidak mengurangi jumlah jam pelajarannya kepada Guru lain dengan maksud agar dapat meloloskan Guru Lain tersebut karena akan mendapatkan konsekuensi sebagai berikut :
a.      Akan dibatalkan SKTP nya dan tidak akan dibayarkan untuk periode berikut karena sudah tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima tunjangan
b.      Dituntut untuk mengembalikan Tunjangan yang telah diterima ke kas Negara

2.      Kepada Operator Sekolah untuk tidak melakukan manipulasi data dengan maksud untuk meloloskan Guru menerima Tunjangan Profesi, seperti :
a.      Membuat Rombongan Belajar Palsu
b.      Memasukkan jumlah Wakil Kepala Sekolah lebih dari ketentuan
c.      Memasukkan Tugas Tambahan Palsu dengan maksud menambah jam
d.      dll

Karena kami akan melakukan evaluasi setiap saat dan akan memberikan sanksi berupa pembekuan
tunjangan untuk periode berikutnya.

3.      Hendaknya Guru dan Pengawas yang bermasalah dalam penerbitan SK Tunjangan Profesi lebih mengutamakan layanan oleh operator Dinas Kabupaten/Kota karena segala permasalahan dapat diselesaikan oleh Dinas Kabupaten Kota seperti :
a.      Perbaikan NUPTK Sementara (9999xxx, 9000xxx, 9898xxx)
b.      Perbaikan Data NUPTK
c.      Mutasi Jabatan (Guru ke Pengawas dan sebaliknya)
d.      Mutasi ke Jenjang Lain
e.      Mutasi dari Jenjang Lain ke DIKDAS
f.       Mutasi dari kementerian Lain
g.      Penambahan Jam Mengajar di luar DIKDAS
h.      Perbaikan SK

Semoga artikel ini benar-benar dapat bermanfaat positif bagi saya pribadi, Rekan-rekan OPS, serta para Pengunjung www.giatguru.blogspot.com semuanya. Amiin... Selamat bertugas dan terimakasih…

Sunday, November 10, 2013

PEDOMAN PERINGATAN HARI GURU NASIONAL (HGN) DAN HUT PGRI KE-68 TAHUN 2013

Untuk memperingati Hari Guru Nasional (HGN) dan HUT PGRI ke-68 tahun 2013 peringatan tanggal 25 November 2013, pada tingkat Pusat yang akan dihadiri oleh Bapak Presiden RI direncanakan akan diselenggarakan pada tanggal 26 November 2013. Dan pedoman Hari Guru Nasional (HGN) dan HUT PGRI ke-68 tahun 2013, untuk pedoman selengkapnya telah dapat diunduh pada website Pengurus Besar PGRI.

Tema Peringatan Hari Guru Nasional / HGN tahun 2013 adalah : Mewujudkan Guru Kreatif dan Inspiratif dengan Menegakkan Kode Etik untuk Penguatan Implementasi Kurikulum 2013.

Adapun tujuan dari kegiatan Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dan Peringatan HUT PGRI ke-68 tahun 2013 adalah :

1.   Meningkatkan kesadaran dan komitmen budaya mutu di kalangan guru dan pemangku kepentingan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa akan pentingnya pendidikan yang berkualitas.
2.   Meneladani semangat dan dedikasi guru sebagai pendidik profesional dan bermartabat bagi semua anak bangsa, dalam peningkatan sumber daya manusia yang bermutu.
3.   Meningkatkan kesadaran dan kepedulian pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat akan pentingnya kedudukan dan peran strategis guru dalam membangun pendidikan karakter bangsa yang cerdas, kompetitif, dan bermartabat.
4.   Membangun dan memperkokoh solidaritas dan kesetiakawanan anggota serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dan anggota kepada PGRI, sebagai organisasi profesi guru di Indonesia.

Selain disosialisasikan tentang Tema Peringatan HGN (Hari Guru Nasional), dalam pedoman kegiatan tersebut juga disebutkan beberapa poin penting yang akan dapat digunakan sebagai pedoman oleh seluruh anggota PGRI maupun stake holder lainnya terkait pelaksanaan HUT PGRI ke-68 di antaranya tentang Dasar Kegiatan, Penyelenggara/Kepanitiaan, Jenis Kegiatan, Pemberian Penghargaan, tentang Bendera PGRI / Spanduk / Umbul-Umbul / Baliho, dan Pembiayaan yang berkaitan dengan Pelaksanaan Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dan HUT PGRI ke-68 tahun 2013 ini.

Untuk mendownload file tentang Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Guru Nasional 2013 dan HUT ke-68 PGRI Tahun 2013, dapat didownlod dengan klik di sini.

Semoga bermanfaat dan terimakasih…

Referensi utama : http://pgri.or.id

Saturday, November 9, 2013

CARA SINKRONISASI OFFLINE PADA APLIKASI DAPODIKDAS 2013/2014

Selamat berjumpa lagi dengan artikel update www.giatguru.blogspot.comSahabat-sahabat OPS semuanya…, setelah proses input dan pemetaan seluruh data-data sekolah dalam aplikasi Dapodikdas 2013/2014, mungkin di antara Sahabat sudah ada yang telah sukses, dan sebagiannya mungkin juga belum, dan kegagalan proses sinkronisasi kebanyakan disertai dengan adanya peringatan “Contraint Failed” seperti yang sudah saya bahas dalam artikel sebelumnya.

Oleh karena itu, di sini saya akan mencoba share sebuah tutorial tentang cara sinkronisasi offline ini, yang dapat teman-teman OPS baca selengkapnya setelah didownload sebelumnya tentunya. Berhubung ini bukan tutorial yang saya buat, maka tidak etis bila saya publikasikan di blog ini, untuk download langsung ke sumbernya, silahkan klik di sini. Semoga bermanfaat, terimakasih…

INFORMASI PENTING DARI TIM PENGEMBANG DAPODIKDAS 2013/2014 TINGKAT PUSAT TERKAIT LINK DOWNLOAD PATCH 2.0.4 YANG SEDANG "HOT"

Pada akhir-akhir ini dapat dipastikan bahwa banyak di antara Rekan-rekan OPS yang luar biasa antusiasmenya dalam menunggu file patch v.2.0.4 aplikasi Dapodikdas 2013/2014, karena dengan adanya patch aplikasi Dapodikdas 2013/2014 ini diharapkan akan dapat menjadi solusi baru dalam mengatasi beberapa masalah-masalah ataupun kendala yang ditemui pada versi 2.0.3 saat ini, salah satunya adanya peringatan “Contraint Failed” pada saat proses sinkronisasi dilakukan.

Mungkin di antara teman-teman OPS saat ini sudah ada yang mendapatkan file patch 2.0.4 (tak terkecuali saya) yang berasal bukan dari link resmi via http://118.98.166.59. Maka dihimbau oleh Tim Pengembang Dapodikdas 2013/3014 tingkat pusat untuk tidak segera digunakan untuk update / ugrade aplikasi Dapodikdas 2013/2014 yang telah ada saat ini di laptop/PC-nya masing-masing, karena dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada akhirnya.

Oleh karena pentingnya hal ini, berikut saya share kiriman terbaru pada Grup Facebook Info Pendataan Ditjen Dikdas (Sabtu, 9 November 2013 sekitar Pukul 22.10 WIB) dari Sdr. Yulian Cahyo Hadi Saputro (Salah satu Tim Dapodikdas 2013/2014 tingkat pusat), berikut isi pesannya :

Sehubungan dengan beredarnya patch 2.0.4 yang beredar di luar, dan patch tersebut belum diakui oleh pihak pengembang dan kemungkinan masih banyak masalah. ini statemen resmi dari Dapodik Hasan "Aplikasi yang didapat tidak dari link resmi, kami tidak bertanggung jawab jika data bapak/ibu kacau atau invalid dan seterusnya"...

Maka kami sebagai admin di sini masih men-sterilkan grup ini dari Patch tersebut. Untuk menjaga data semua anggota grup dari hal yg tidak dapat dipertanggungjawabkan. Terima kasih...

Demikian info terbaru tentang patch 2.0.4 aplikasi Dapodikdas 2013/2014 saya share untuk rekan-rekan OPS semuanya. Dan kesimpulan dari informasi ini tentunya kita sebagai OPS harus jeli dan teliti dalam menyikapi segala fenomena yang terjadi pada saat ini terkait aplikasi Dapodikdas 2013/2014 ini, dan kuncinya, alangkah baiknya jika kita secara periodik terus mengunjungi situs resmi Dapodikdas 2013/2014

Terlebih lagi tentang file patch yang akan sangat berpengaruh pada performa aplikasi dan ini semua kita lakukan sebagai salah satu usaha  agar semua jerih payah yang sudah kita lakukan selama ini berhasil selesai tuntas dengan sukses dan sempurna. Amin… Semoga bermanfaat dan terimakasih…


Thursday, November 7, 2013

APA ARTI PATCH APLIKASI DAPODIKDAS 2013/2014 TERBARU ITU ? APA FUNGSI DAN KEGUNAANNYA PATCH DALAM APLIKASI DAPODIKDAS ?

Sebagai OPS, tentu kita sudah sangat familiar dengan istilah "patch" ini, dan mungkin bagi sebagian rekan-rekan OPS yang bertanya-tanya, Apa patch itu?, Apakah arti dari patch dalam aplikasi Dapodikdas?, dan Apa fungsi dan kegunaan patch versi terbaru dari aplikasi Dapodikdas ini? dan lain sebagainya.

Flashback sedikit ya Sahabat… Setelah patch 2.0.3 diluncurkan pada tanggal 30 Oktober 2013 yang lalu, ternyata masih ditemukan hal-hal baru yang menjadi permasalahan / kendala baru khususnya pada proses input data, validasi data, pemetaan data, hingga pada proses sinkronisasi / synch pada aplikasi Dapodikdas 2013 versi 2.0.3 yang tentunya perlu segera ditemukan solusi ataupun cara untuk mengatasi segala hal yang menjadikan performa aplikasi Dapodikdas 2013 kurang optimal ini menjadi sebuah aplikasi yang semaksimal mungkin.

Beberapa hal yang menjadi masalah-masalah / kendala-kendala baru pada versi 2.0.3 aplikasi Dapodikdas 2013 ini antaranya adanya peringatan “Contraint Failed”, adanya nama PTK maupun peserta didik berganda, peserta didik keluar tidak bisa dikembalikan ke tabel peserta didik, dan lain sebagainya. Patch 2.0.3 ini jelas diadakan untuk memperbaiki performa / progress kinerja software dari aplikasi pada versi 2.0.2 sebelumnya.

Namun hingga saat ini (mengingat masih adanya fungsi aplikasi yang belum optimal tadi), maka sangat  diperlukan patch lanjutan (versi update / versi upgrade patch aplikasi) yang berkemungkinan besar disebut dengan “Patch v.2.0.4” (Patch aplikasi Dapodikdas 2013/2014 versi 2.0.4), yang diharapkan oleh semua pihak khususnya kita selaku OPS, seluruh pihak sekolah, dinas pendidikan kabupaten/kota maupun provinsi, tak terkecuali pula bagi tim pengembang aplikasi Dapodikdas 2013/2014 pada tingkat pusat, yang kemungkinan besar berharap patch yang akan datang ini dapat menjadi patch terakhir (versi aplikasi final serta sempurna).

Akan tetapi, adanya kesalahan pada hal-hal teknis yang tidak disengaja serta berbagai faktor tak terduga lainnya dapat terjadi di kemudian hari, sehingga tidak menutup kemungkinan pula jika pada patch aplikasi Dapodikdas versi 2.0.4 nantinya masih diperlukan lagi patch versi 2.0.5 misalnya, demi mewujudkan aplikasi Dapodikdas 2003 yang berkualitas. Semoga saja tidak terjadi hal ini, dan marilah kita ikut mendo’akan, semoga tim pengembang beserta programmer-programmernya segera mendapatkan formula yang jitu untuk menghasilkan patch aplikasi Dapodikdas 2013/2014 yang final (terakhir).

ARTI PATCH

Patch ( tambalan / komputasi ) adalah sebuah software yang dirancang untuk memperbaiki masalah masalah yang ada pada sebuah aplikasi dengan memperbarui program komputer atau data pendukungnya. Ini termasuk memperbaiki / memperbaharui suatu program (aplikasi) dari segi keamanan (safety), bug (kesalahan, error, kekurangan, atau kegagalan yang terjadi pada sebuah aplikasi dalam sistem komputer) sehingga mengurangi performa program yang seharusnya), selain itu juga untuk meningkatkan kegunaan atau fungsi kinerja dari aplikasi tersebut .

Meskipun pada intinya patch dirancang untuk memperbaiki masalah, patch yang belum sempurna kadang-kadang malah dapat menimbulkan masalah baru (regresi software). Dalam beberapa kasus khusus update mungkin sengaja melanggar fungsi, misalnya, dengan menghapus komponen penyedia pembaruan yang tidak lagi dilisensikan atau menonaktifkan perangkat / fasilitas aplikasi itu sendiri.

Patch untuk perangkat lunak biasanya didistribusikan sebagai "file executable", bukan kode sumber ( master installer aplikasi ). Jenis patch ini didesain dengan memodifikasi program executable-program. Patch juga dapat didesain dengan memodifikasi kode sumber. Jenis patch umumnya keluar dari "open source project".

Karena kata "patch" membawa konotasi “memperbaiki” hal-hal yang “kecil”, perbaikan besar dapat menggunakan nomenklatur (penamaan objek) yang berbeda. Ada pula “patch besar atau patch yang secara signifikan mengubah program dapat bersirkulasi sebagai "paket layanan" atau sebagai "pembaruan perangkat lunak (software)" secara signifikan, dalam arti, kapasitas patch lebih besar daripada kapasitas master aplikasinya contoh "patch besar" terjadi dengan adanya update / upgrade dari Microsoft Windows NT ==> Windows 2000 ==> Windows XP ==> Windows 7 ==> hingga windows 8, dan tentu istilahnya bukan hanya "patch" lagi, namun berkembang istilah menjadi "update / upgrade".

FUNGSI DAN KEGUNAAN PATCH VERSI TERBARU APLIKASI DAPODIKDAS 2013/2014

Setelah kita mulai memahami arti dari patch, maka patch aplikasi Dapodikdas adalah perangkat lunak software yang dirancang / didesain untuk memperbaharui (fungsi pembaruan) aplikasi Dapodikdas 2013 versi sebelumnya, tanpa sedikitpun merusak atau menghapus database (data-data terkait sekolah yang sudah kita input / entri sebelumnya), karena patch aplikasi Dapodikdas yang versi berapapun ditujukan hanya untuk memperbaharui aplikasinya saja, mulai dari patch v. 2.0.0 ==> patch v. 2.0.1 ==> patch v. 2.0.2 ==> patch v. 2.0.0 ==> patch v. 2.0.3, otomatis dapat disimpulkan bahwa, patch terbaru selalu memiliki fungsi dan kegunaan untuk memperbaiki aplikasi yang telah dirun (install) sebelumnya (versi upgrade / update terdahulu).

Tak terkecuali pula pada patch aplikasi Dapodikdas 2013/2014 selanjutnya yang akan datang, otomatis didesain / dirancang untuk memperbaiki performa, fasilitas, fungsi, dan kegunaan yang lebih dari patch v.2.0.3 ini, yang sekaligus menjadi titik terang akan adanya solusi dalam mengatasi segala permasalahan-permasalahan terkait aplikasi Dapodikdas 2013/2014 yang sedang terjadi sekarang ini. Amin…

Demikian artikel singkat ini saya ulas berdasarkan pengalaman pribadi, sebagian referensi ilmiah dari Wikipedia, the free encyclopedia. Semoga artikel saya tentang patch ini dapat bermanfaat positif bagi Rekan-rekan OPS pada khususnya, dan bermanfaat positif pula bagi seluruh pengunjung blog personal saya ini pada umumnya, terimakasih… Salam www.giatguru.blogspot.com

INFO PENTING...!!! 
Khusus tentang link download patch v. 2.0.4 silahkan dibaca dahulu pada artikel update blog ini di INFORMASI PENTING DARI TIM PENGEMBANG DAPODIKDAS 2013/2014 TINGKAT PUSAT TERKAIT LINK DOWNLOAD PATCH 2.0.4 YANG SEDANG "HOT" 

Update : 10 November 2013

DOWNLOAD TUTORIAL PRAKTIS INSTALASI, REGISTRASI, LOGIN, DAN CARA PENGISIAN / ENTRI DATA DI APLIKASI DAPODIKDAS 2013/2014

Sehubungan dengan proses entri data-data yang berhubungan dengan sekolah yang cukup kompleks sekaligus rinci ke dalam aplikasi Dapodikdas 2013/2014 serta untuk rekan-rekan OPS yang baru saja berhasil registrasi sekaligus login ke aplikasi Dapodikdas 2013 melalui laptop/PC sekolahnya masing-masing, berikut saya informasikan tentang link download yang berisi tentang tutorial tahap demi tahap proses pengerjaan entri / input data-data sekolah pada aplikasi Dapodikdas 2013 yang ada dalam tab File “Grup Pendataan Ditjen Dikdas”.

Oleh karena itu, saya pribadi menyarankan, khususnya bagi Rekan-rekan OPS yang kebetulan baru mendapatkan sosialisasi hari ini, sedang dalam proses instalasi aplikasi, dan seterusnya, lalu mencari informasi bagaimana cara masukkan / entri / isi data ke aplikasi Dapodikdas, silahkan bergabung pada grup-grup Facebook (tentu Sahabat harus punya akun Facebook yang aktif dulu khan…???) yang membahas tentang segala hal yang berhubungan dengan aplikasi Dapodikdas 2013.

Namun jangan lupa, grup penting yang saya sarankan bagi Rekan-rekan OPS untuk bergabung adalah di Grup Pendataan Ditjen Dikdas ini, selain karena Master-masternya aplikasi Dapodikdas tingkat pusat ada di sini, hingga saya tulis artikel ini untuk jumlah keseluruhan anggotanya sebanyak 42.219 Facebookers, sehingga di sana, kita akan mendapatkan berbagai pengalaman-pengalaman baru dari rekan-rekan OPS lainnya yang sebagian besarnya sudah ada solusi-solusinya, beberapa file yang dapat Anda unduh / download di sana, di antaranya :


Semoga bermanfaat, terimakasih…

Sumber file unduhan : Info Pendataan Ditjen Dikdas

CARA MUDAH MENYELAMATKAN DATA DAN AMANKAN DATABASE APLIKASI DAPODIKDAS 2013/2014 DENGAN COPY PREFILL (PREFILLED)

Selamat berjumpa lagi kawan-kawan OPS semua dengan artikel update di blog personal www.giatguru.blogspot.com pada momen penting dalam rangkaian proses pengembangan manajemen pendidikan tingkat sekolah dasar (SD – SMP, ataupun yang sederajat) untuk mewujudkan satu data yang berkualitas melalui aplikasi Dapodikdas 2013/2014 kali ini.

Sebagian besar dari kita, telah melewati beberapa proses yang terbilang tidak mudah, yakni mulai dari instalasi aplikasi, memperbaiki data-data sekolah bawaan prefill (database Dapodikdas 2013/2014) daftar “Validasi” yang masih dinyatakan “invalid”, kemudian proses input data-data terkait sekolah, peserta didik, hingga data-data dari seluruh PTK pada sekolah kita, proses pemetaan data-data, dan selanjutnya adanya masalah-masalah terkait proses sinkronisasi yang untuk sementara ini masih belum ada solusi yang pasti (kecuali menunggu patch versi terbaru setelah v.2.0.3) yang sedang kita gunakan sekarang.

Namun melalui artikel ini pula, saya pribadi ikut berempati pada sebagian Rekan-rekan OPS, yang kebetulan hingga saat ini belum mendapatkan kembali prefill / kode registrasi sekolahnya ke dalam aplikasi Dapodikdas 2013 yang mayoritas disebabkan adanya prefilled / kode registrasi yang ditelah diterima sekolah sebelumnya ternyata belum dapat digunakan untuk registrasi pada aplikasi Dapodikdas 2013/2014.

Oleh karenanya, tentu rekan-rekan OPS harus sabar menunggu untuk beberapa waktu hingga mendapatkan prefill terbarunya yang saat ini sedang "ditangani" oleh Tim Pengembang Aplikasi Dapodikdas 2013/2014 di tingkat pusat.

Semoga saja prefilled / kode registrasi baru yang akan didapat sekolah nantinya yang diperoleh melalui instansi induk yakni Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat tersebut benar-benar dapat digunakan untuk registrasi pada aplikasi Dapodikdas 2013 dan untuk selanjutnya dapat segera input data-data serta memetakan berbagai hal yang berkaitan dengan peserta didik maupun PTK-nya, mengingat deadline/batas akhir pada tanggal 30 November 2013 yang tinggal sekitar 22 hari lagi ke depan.

Kemudian juga bagi rekan-rekan OPS yang kebetulan belum berhasil backup lokal database dari aplikasi Dapodikdas 2013 dengan tips backup lokal database aplikasi Dapodikdas 2013/2014 yang juga telah saya publikasikan juga pada blog ini sebelumnya. Berikut saya share bagaimana alternatif lain yang lebih mudah proses backup database aplikasi Dapodikdas 2013/2014 pada versi 2.0.3. Sebelum pembahasan lebih lanjut ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yakni khusus pada data prefill / prefilled sebelum aplikasi Dapodikdas 2.0.3 ini, untuk ukuran/kapasitas prefill (-------.prf) sebelumnya tetap, walaupun telah ada entri data-data baru yang telah kita entri serta telah tersimpan dalam aplikasi.

Berbeda halnya dengan aplikasi Dapodikdas v.2.0.3 ini, pada setiap perubahan baru, kapasitas dari prefillnya berubah. Oleh karena pentingnya hal ini, saya share pengalaman bahwa untuk backup data pada saat ini cukup dengan copy paste prefill (pada folder “prefill_dapodik” di drive “C”) pada komputer/laptopnya yang baru (pada folder “prefill_dapodik” di drive “C”).

Selanjutnya, silahkan kembali install aplikasi Dapodikdas v.2.0.3 dengan seluruh isian yang sama mulai dariUsername/email, Password, Nama Operator, dan seterusnya dengan data-data registrasi pada saat pertama kali kita telah berhasil registrasi dan Login pada aplikasi yang sudah berhasil menyimpan entri-entri baru yang telah kita input/masukkan sebelumnya. Semoga bermanfaat dan berhasil… Amin…